Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Wali Kota Bogor Bima Arya sepakat untuk tidak membuka lembaga pendidikan meskipun mulai New Normal.
Mereka menyatakan baik sekolah hingga pesantren belum diizinkan dibuka dalam waktu dekat.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito juga menegaskan hal serupa. Ini disampaikan dalam acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (10/6/2020) malam.
"Dari awal kita katakan, kita tidak berencana membuka kegiatan di sekolah sampai aman. Tahun ajaran memang mulai tanggal 13 Juli. Tapi apakah belajarnya di rumah atau di sekolah itu ditentukan oleh kondisi wabah," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta ini berharap para orang tua murid tidak perlu khawatir terhadap hal tersebut. Sebab pemerintah Jakarta akan menerapkan aturan yang tidak mengizinkan sekolah hingga pesantren dibuka dahulu.
"Sebelum diizinkan maka tidak akan boleh membuka sekolah," kata Anies menegaskan.
"Sekolah-sekolah harus taat pada aturan. Ini bukan hanya sekolah, madrasah, juga diatur nanti dengan pondok pesantren," imbuhnya.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Wiku Adisasmito juga mengatakan pernyataan yang serupa dengan Anies.
"Ya sama. Sekolah itu tingkat resiko penularannya paling tinggi. Sedangkan dampak ekonominya paling rendah," kata Wiku menjawab pertanyaan Najwa.
Baca Juga: Pasar Tasik Kembali Dibuka
Meskipun saat ini sudah ada pesantren yang kembali dibuka di tengah masa new normal, Wiku menyatakan hal itu sebaiknya belum boleh dilakukan.
"Jadi kalau mau dibuka (sekolah hingga pesantren) itu yang paling belakang," ujar Wiku.
Ia menambahkan, "Makanya pimpinan daerah harus mengendalikan semua itu, kalau enggak nanti kasusnya akan naik. Pondok pesantren kan artinya pendidikan, itu belum boleh."
Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengakui bahwa lembaga pendidikan apapun itu tidak siap dibuka dalam waktu dekat ini.
Ia mengaku telah mengundang stakeholder di bidang pendidikan untuk membahas hal tersebut. Mulai dari komite sekolah, pimpinan sekolah, perwakilan pondok pesantren, Ikatam Dokter Anak Indonesia di Bogor, hingga psikolog anak.
"Disitu kita petakan, ada tiga persoalan utama. Pertama, kesiapan anak didik. Kedua, kesiapan sekolah secara fisik. Ketiga, kesiapan sistem yang ada di sekolah. Semuanya ini kompleks," ujar Bima Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia