Suara.com - Kabag Penum Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memastikan mantan sekretaris BUMN Said Didu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pernyataan tersebut disampaikan Awi mengklarifikasi beredarnya kabar, jika Said Didu telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Awi, proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan Tsk SD (Said Didu), proses sidik masih berjalan," kata Awi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2020).
Awi mengemukakan, kekinian penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun masih menunggu hasil analisa digital forensik dari beberapa barang bukti.
"Dan saat ini penyidik menunggu hasil analisa digital forensik dari BB (barang bukti)," ungkap Awi.
Untuk diketahui, penyidik telah memeriksa Said Didu selama 12 jam pada Jumat (15/4/2020) silam. Ketika itu Said Didu mengaku, jika dirinya hanya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.
Sebelumnya pihak Luhut diketahui resmi melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Berdasar surat laporan polisi yang diterima Suara.com, laporan tersebut dilayangkan pada 8 April 2020 lalu.
Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."
Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut. Melalui juru bicaranya, Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Kalau tidak dilakukan, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Luhut Vs Said Didu, Mahfud MD: Dua-duanya Sahabat Saya
Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan, surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun.
"Pak Luhut sudah baca. Tidak ada komentar apa-apa," kata Jodi kepada Suara.com, Rabu (8/4) lalu.
Luhut pun bersedia untuk menempuh langkah hukum dalam kasus tersebut. Mengenai hal tersebut, Jodi tidak sepakat apabila Luhut dianggap sebagai orang yang antikritik. Lantaran, Luhut sudah memberikan kesempatan Said Didu untuk meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap tidak mendasar.
"Mungkin memang kita 'rada-rada dungu' kalau pinjam istilah Pak Said Didu, enggak paham suratnya itu apakah minta maaf atau apa" ucap Jodi ketika itu.
"Pak Luhut kalau dibilang antikritik atau otoriter tidak benar lah. Orang dikasih kesempatan minta maaf kok," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Ribut-ribut Said Didu Vs Luhut, Polisi Siap Gelar Perkara
-
Luhut Vs Said Didu, Mahfud MD: Dua-duanya Sahabat Saya
-
Said Didu Melempem 12 Jam Dicecar Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Ekspresi Said Didu saat Diperiksa Bareskrim Polri
-
Ditanya Bakal Lapor Balik Menko Luhut, Said Didu: Waduh, Belum Sampai Situ
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen