Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya menertibkan bangunan musala di Dusun Salekoa, Desa Pallantikang Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Aparat membongkar tempat bagian imam salat yang membuat masjid tersebut mengarah ke utara.
Pembongkaran musala milik Sukriadi tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama ormas yang disaksikan oleh unsur Tripika Kecamatan Bangkala.
“Kemari sekitar pukul 10.30 WITA telah dilakukan penertiban arah kiblat musala milik Sukriadi, di Dusun Salekoa, Desa Pallantikang Kecamatan Bangkala," ujar Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com).
Pembongkaran arah kiblat musala itu dilakukan sesuai hasil pengukuran arah kiblat oleh pihak Kemenag Jeneponto, dibantu oleh Kepala KUA dan dihadiri oleh pihak Tripika Kecamatan Bangkala.
AKP Syahrul mengungkapkan, hasil penentuan arah kiblat yang dilakukan oleh Kemenag Jeneponto, terdapat perbedaan arah kiblat musala milik Sukriadi.
“Perbedaan arah kiblat 102° dari arah kiblat musala tersebut dan selanjutnya hasil pengukuran tersebut dilaporkan ke Bupati Jeneponto, bupati menginstruksikan untuk dilakukan penertiban arah kiblat,” AKP Syahrul menjelaskan.
Dari instruksi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar itu ditindaklanjuti oleh Tripika Kecamatan Bangkala yang melakukan komunikasi dengan pemilik musala untuk dilakukan penertiban.
"Namun Sukriadi bersama dengan keluarganya telah merobohkan bangunan imam berukuran 1x1 meter yang arahnya tidak mengarah ke kiblat dan dibangun mengikuti arah kiblat sesuai yang ditetapkan Kemenag Jeneponto, tokoh agama dan KUA Bangkala," imbuh AKP Syahrul.
Baca Juga: Rapid Tes Massal di Pasar Jeneponto, Pedagang Menolak hingga Lari Ketakutan
Penertiban arah kiblat Mushallah itu dikawal ketat oleh personil Polsek Bangkala dan Sat Intelkam Polres Jeneponto,
Berita Terkait
-
Rapid Tes Massal di Pasar Jeneponto, Pedagang Menolak hingga Lari Ketakutan
-
Kiblat Masjid Menghadap Utara, Diduga Dipakai Jemaah Ajaran Sesat
-
3 Malam Terombang Ambing di Lautan, Kadir Ungkap Kronologi Kapal Tengelam
-
3 Hari di Lautan, 6 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Selayar Selamat
-
Arah Kiblat Masjid Menghadap Utara Hebohkan Jeneponto
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?