Suara.com - Angka kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah menjelang upaya pemerintah hendak menerapkan kebijakan new normal.
Berdasarkan data per Kamis (11/6/2020), tercatat total pasien Corona sudah tembus 35.295 orang.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan 16.702 spesimen hari ini, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 797 orang dari hari kemarin.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab.
Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 463.620 spesimen.
"Dari pemeriksaan sebanyak ini kita mendapatkan data konfirmasi positif covid-19 sebanyak 979 orang, sehingga total sekarang ini akumulasi kasus potif kita menjadi 35.295 orang," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 41 orang meninggal sehingga total menjadi 2.000 orang meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 507 orang yang sembuh sehingga total menjadi 12.636 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 43.414 ODP, dan PDP menjadi 14.052 orang.
Baca Juga: Luhut Ogah Pakai Promotor Debat, Jubir: Emang Mau Tinju?
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 424 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Data kemarin, ada 34.316 kasus positif, 20.228 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 12.129 orang, dan kasus meninggal 1.959 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Pasien Corona RI Terus Bertambah, Hari Ini Nyaris Melejit 1.000 Kasus
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Kamis, 11 Juni 2020
-
Rekor 1.241 Kasus Baru Covid-19, Achmad Yurianto: Karena Tracing Agresif
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 10 Juni 2020
-
Rekor Baru Corona 9 Juni, Sehari Melonjak 1.043 Orang Terjangkit COVID-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO