Suara.com - Lurah Malaka Jaya, Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur, Muhammad Hardi mengatakan pihakya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya dengan rutin melakukan penyemprotan disinfektan.
Merujuk pada data milik Pemprov DKI Jakarta, ada beberapa Rukun Warga (RW) di kelurahan tersebut yang masuk dalam kategori zona merah. Wilayah masuk dalam kategori zona merah yakni RW 09 dan RW 05. Hanya saja, status zona merah di RW 05 sudah dicabut lantaran kasus Covid-19 kekinian sudah berkurang.
"Kami melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin 2 kali sehari," kata Hardi kepada Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Hardi menambahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rapid test dan swab pada warga di seluruh RW yang berada di kelurahan tersebut.
Selain itu, pihaknya juga rutin memberikan suplemen vitamin C dan herbal kepada warga yang pernah berkontak langsung dengan pasien Covid-19.
"Tracing rapid dan swab bagi kontak erat dan pemberian suplemen vitamin C dan suplemen herbal kepada kontak erat," kata dia.
Ihwal wilayah RW 05, kekinian statusnya sudah tidak masuk dalam ketegori zona merah.
Hardi menuturkan, temuan kasus Covid-19 di RW tersebut kekinian sudah berkurang.
Meski demikian, Hardi tidak merinci jumlah kasus Covid-19 yang berada di RW 05. Dia menyebut, seluruh RW yang berada di wilayah Kelurahan Malaka Jaya kekinian masih menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Resmi! Surabaya Raya Masuk Masa Transisi New Normal Wabah Corona
"Saat ini RW 05 sudah tidak menjadi zona merah, sebab sudah berkurang kasusnya, pasien juga sudah sembuh," pungkas Hardi.
Pantauan Suara.com di wilayah RW 05 Kelurahan Malaka Jaya, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) ditutup portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Selain itu, pada setiap gang juga terpasang banner seperti "Mohon Maaf, Sementara Jalan Ditutup" dan "Lockdown, Kawasan Wajib Pakai Masker." Selain itu, di depan kantor pengurus RW 05 juga disediakan tempat untuk mencuci tangan.
Hal yang sama juga bisa dijumpai di RW 09 Kelurahan Malaka Jaya. Tepat di jalan masuk menuju RW 09, terpampang banner yang berisi imbauan agar masyarakat tetap berada di rumah masing-masing.
Di RW 09, setiap gang atau masing-masing Rukun Tetangga (RT) dipasang portal. Akses menuju setiap gang cuma boleh dilalui oleh warga sekitar.
Terkait aktivitas warga di dua RW tersebut, masih terpantau kondusif. Tidak ada kerumunan warga yang berkumpul di satu titik karena dua RW tersebut merupakan kawasan Perumnas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak