Suara.com - Pangeran Belgia mendapat hukuman denda setelah melanggar aturan lockdown saat ia berada di Spanyol.
Menyadur BBC News pada Kamis (11/6/2020), Pangeran Joachim yang dinyatakan virus corona melanggar aturan karantina mandiri saat berada di Spanyol. Ia dijatuhi hukuman denda sebesar 10.400 euro (sekitar Rp 167 juta).
Pangeran Joachim mendapat hukuman karena tidak mematuhi periode karantina selama 14 hari setelah tiba di Spanyol.
Pangeran berusia 28 tahun tersebut tiba di Spanyol untuk magang pada 24 Mei, tetapi menghadiri pertemuan di kota Córdoba dua hari kemudian.
Atas perbuatannya tersebut, Pangeran sudah menyatakan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi yang diberikan.
"Saya sangat menyesali tindakan saya dan akan menerima konsekuensinya" kata sang pangeran dalam sebuah pernyataan setelah laporan tentang partai itu muncul di media Spanyol.
Keponakan Raja Philippe dari Belgia tersebut diberi waktu selama 15 hari untuk membayar denda.
Pangeran Joachim, yang berada di urutan kesepuluh dari takhta Belgia, dinyatakan positif setelah menghadiri acara di kota Cordoba pada 26 Mei. Sang pangeran sekarang dikarantina di Spanyol.
Pemerintah Spanyol sedang menyelidiki acara tersebut yang dilaporkan oleh surat kabar Spanyol El Pais bulan lalu dihadiri oleh 27 orang. Pesta tersebut juga dapat dinyatakan melanggar aturan lockdown di Cordoba di mana membatasi pertemuan maksimal 15 orang.
Baca Juga: Lagi! Patung Simbol Rasisme Tumbang, Kali Ini di Belgia
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat