Suara.com - Pangeran Belgia mendapat hukuman denda setelah melanggar aturan lockdown saat ia berada di Spanyol.
Menyadur BBC News pada Kamis (11/6/2020), Pangeran Joachim yang dinyatakan virus corona melanggar aturan karantina mandiri saat berada di Spanyol. Ia dijatuhi hukuman denda sebesar 10.400 euro (sekitar Rp 167 juta).
Pangeran Joachim mendapat hukuman karena tidak mematuhi periode karantina selama 14 hari setelah tiba di Spanyol.
Pangeran berusia 28 tahun tersebut tiba di Spanyol untuk magang pada 24 Mei, tetapi menghadiri pertemuan di kota Córdoba dua hari kemudian.
Atas perbuatannya tersebut, Pangeran sudah menyatakan permintaan maaf dan siap menerima konsekuensi yang diberikan.
"Saya sangat menyesali tindakan saya dan akan menerima konsekuensinya" kata sang pangeran dalam sebuah pernyataan setelah laporan tentang partai itu muncul di media Spanyol.
Keponakan Raja Philippe dari Belgia tersebut diberi waktu selama 15 hari untuk membayar denda.
Pangeran Joachim, yang berada di urutan kesepuluh dari takhta Belgia, dinyatakan positif setelah menghadiri acara di kota Cordoba pada 26 Mei. Sang pangeran sekarang dikarantina di Spanyol.
Pemerintah Spanyol sedang menyelidiki acara tersebut yang dilaporkan oleh surat kabar Spanyol El Pais bulan lalu dihadiri oleh 27 orang. Pesta tersebut juga dapat dinyatakan melanggar aturan lockdown di Cordoba di mana membatasi pertemuan maksimal 15 orang.
Baca Juga: Lagi! Patung Simbol Rasisme Tumbang, Kali Ini di Belgia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm