Suara.com - Pengadilan Norwegia menjatuhkan hukuman 21 tahun penjara kepada Philip Manshaus dalam kasus pembunuhan saudara perempuan tirinya dan penyerangan di masjid Al-Noor Islamic Centre pada Agustus tahun 2019.
Pengadilan menetapkan Manshaus, 22, harus menjalani masa hukuman minimal 14 tahun sebelum boleh mengajukan potongan hukuman.
Vonis yang dibacakan oleh Hakim Annika Lindstroem menyebutkan Manshaus telah mengakses berbagai situs neo-Nazi, termasuk laman-laman yang menyerukan perang sipil atas "dasar ras".
Serangan masjid Norwegia: Terduga pelaku Philip Manshaus hadir di pengadilan Penembakan masjid di Norwegia dikategorikan sebagai kemungkinan aksi terorisme Tunjuk juru bicara berburka, organisasi Muslim Norwegia tuai kecamanDikatakan oleh Lindstroem, Manshaus melancarkan aksi di masjid "dengan tujuan membunuh Muslim sebanyak mungkin".
Pengadilan menolak argumen terdakwa bahwa Manshaus mengalami gangguan jiwa sehingga tidak bisa disidang.
Dengan mengenakan helm, perisai tubuh dan membawa beberapa senjata, Manshaus menyerbu masjid Al-Noor Islamic Centre di Baerum, arah barat dari ibu kota Norwegia, Oslo pada Agustus lalu.
Ia sempat melepaskan beberapa tembakan sebelum berhasil dikendalikan oleh salah seorang jamaah, Mohammad Rafiq, 65, pensiunan perwira Angkatan Udara Pakistan.
Rafiq juga berhasil merampas senjata Manshaus sebelum polisi tiba. Tak seorangpun mengalami luka parah dalam penembakan di masjid. Ketika itu hanya ada tiga orang di sana dan mereka sedang menyiapkan acara Idul Adha.
Tidak lama setelah serangan di masjid, jenazah saudara perempuan tirinya kelahiran China, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen yang berusia 17 tahun, ditemukan di sebuah rumah di Baerum.
Baca Juga: Penembakan Masjid di Norwegia, Ada Mayat di Rumah Tersangka
Mengidolakan Hitler dan BreivikPihak berwenang memperlakukan peristiwa itu sebagai aksi teror berbau rasis sayap ektrem kanan.
Polisi mengungkap bukti bahwa Manshaus terinspirasi oleh Brenton Tarrant, terdakwa pelaku serangan atas dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019. Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan di Selandia Baru.
Manshaus sendiri juga memasang kamera pada helm dan merekam aksinya di masjid, tetapi gagal menyiarkan serangan itu lewat internet.
Masa hukuman minimal 14 tahun yang ditetapkan bagi Manshaus lebih lama dibanding masa hukuman minimal 10 tahun dalam kasus Anders Behring Breivik, ekstremis sayap kanan yang membunuh 77 orang di Norwegia pada tahun 2011.
Sejak tahun 2015 Norwegia meningkatkan hukuman minimal untuk kasus-kasus serupa.
Selama sidang berlangsung Manshaus tidak menunjukkan penyesalan. Ia juga menyebut Adolf Hitler dan Anders Behring Breivik sebagai idolanya.
Berita Terkait
-
Review Film Troll 2: Sekuel Monster Norwegia yang Epik!
-
Daftar 39 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026, Banyak Kejutan
-
32 Negara Sudah Lolos! Peta Persaingan Tiket Piala Dunia 2026 Makin Panas
-
Apa Rahasia Timnas Norwegia Bisa Lolos ke Piala Dunia Setelah Absen 27 Tahun?
-
Gianluigi Donnarumma Bongkar Penyebab Utama Gawangnya Dibobol 4 Kali
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra
-
PDIP Kenalkan Maskot Banteng Barata, Prananda Prabowo: Melambangkan Kekuatan Rakyat
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!