Suara.com - Pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP, we are not running, kontrak pemerintah seperti perintis pun kan tidak jalan, kalau pada saat normal saja tidak terbang saya didenda, nah sekarang kita tidak boleh terbang oleh pemerintah dan itu tidak ada, saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban kita yang rutin it's should be free first," kata Susi dalam talkshow bersama BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan, dalam dua bulan ini Susi Air tidak terbang alias tidak ada pemasukan sama sekali, sementara perusahaan masih dibebankan dengan kewajiban membayar PNBP seperti perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.
"Sulitnya itu tidak ada guideline untuk kita, semua seperti biasa, semua sektor pembayaran cost pemerintah sampai hari ini tidak ada satu pun yang tidak bayar, perpanjangan apapun, surat-surat, izin pilot, izin kerja, PNPB pesawat semua, surat security clereance untuk masuk di airport semua sama, kita 2 bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," jelasnya.
Dia memprediksi situasi ekonomi yang sulit ini akan dialami oleh benyakan penguasaha di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang agar keuangan perusahaan bisa kembali.
"Kalaupun dibuka saya perkirakan baru pulih 50 persen tahun depan, tapi selama satu tahun ini kita perawatan dari mana? karena tahun baru kan baru dimulai, baru februari jalan maret sudah tidak terbang," tutup Susi.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari banyaknya tagihan tersebut yang memberatkan perusahaan hingga bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'