Suara.com - Pemilik PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air, Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari kewajiban membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP, we are not running, kontrak pemerintah seperti perintis pun kan tidak jalan, kalau pada saat normal saja tidak terbang saya didenda, nah sekarang kita tidak boleh terbang oleh pemerintah dan itu tidak ada, saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban kita yang rutin it's should be free first," kata Susi dalam talkshow bersama BNPB, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menjelaskan, dalam dua bulan ini Susi Air tidak terbang alias tidak ada pemasukan sama sekali, sementara perusahaan masih dibebankan dengan kewajiban membayar PNBP seperti perpanjangan izin kerja, pesawat, security clearence.
"Sulitnya itu tidak ada guideline untuk kita, semua seperti biasa, semua sektor pembayaran cost pemerintah sampai hari ini tidak ada satu pun yang tidak bayar, perpanjangan apapun, surat-surat, izin pilot, izin kerja, PNPB pesawat semua, surat security clereance untuk masuk di airport semua sama, kita 2 bulan sama sekali tidak terbang, sama sekali," jelasnya.
Dia memprediksi situasi ekonomi yang sulit ini akan dialami oleh benyakan penguasaha di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang agar keuangan perusahaan bisa kembali.
"Kalaupun dibuka saya perkirakan baru pulih 50 persen tahun depan, tapi selama satu tahun ini kita perawatan dari mana? karena tahun baru kan baru dimulai, baru februari jalan maret sudah tidak terbang," tutup Susi.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah untuk membebaskan pengusaha dari banyaknya tagihan tersebut yang memberatkan perusahaan hingga bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Cara Culas Prajurit AS Untung Rp6,5 Miliar dari Operasi Penangkapan Nicolas Maduro
-
Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di Car Free Day Serentak 33 Provinsi
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang