Suara.com - Pusat perbelanjaan akan kembali dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Senin (15/6/2020) depan.
Namun, sejumlah gerai di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan curi start untuk buka lebih dulu.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (12/6/2020), Mal Kota Kasablanka (Kokas) tetap dibuka. Hanya saja, terlihat sejumlah toko, gerai dan tenant di Lantai 1 atau Lower Ground (LG) Mal Kokas tampak buka seperti biasa.
Maklum saja, sejumlah toko, gerai dan tenant di Lantai 1 atau Lower Ground (LG) ini menyediakan layanan supermarket, farmasi, kios makanan.
Kendati begitu, terlihat di Lantai 1 atau LG Mal Kokas ini ada dua gerai atau lapak yang menjajakan pakaian. Terlihat lapak tersebut menjajakan pakaian dari mulai kaos hingga sweater dengan merek Polo.
Meski para karyawan menerapkan protokol kesehatan eseperti menggunakan face shield dan masker, sejumlah gerai di mal yang menjual produk pakaian di mal itu masih dilarang pemerintah untuk beroperasi.
Sementara itu, di lantai 2, 3, hingga 4 tampak sejumlah tenant dengan brand besar seperti Levis, The Executive, H&M, Sogo hingga Sports Station terlihat terlihat masih ditutup.
Para pekerja sedang mempersiapkan tenant untuk dibuka kembali pada Senin (15/6/2020).
Penerapan protokol kesehatan di mal itu dilakukan sejak berada di area parkir. Area parkir terutama motor diberi tanda untuk jaga jarak.
Baca Juga: Mal di Jakarta Dibuka 15 Juni, Anies: Berisiko Buat Pengunjung yang Sakit
Sementara ketika ingin masuk ke area mal, petugas keamanan akan melakukan pemeriksaan secara berlapis mulai dari barang bawaan hingga pengecekan suhu tubuh. Sejumlah titik cuci tangan pun tampak dipersiapkan di luar area Mal Kokas.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai melonggarkan aturan yang sempat membatasi aktifitas masyarakat di tengah pandemi covid-19. Pelonggaran itu mulai berlaku setelah diberlakukannya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta.
Pusat perbelanjaan atau mal nantinya akan kembali dibuka Senin (15/6/2020).
Anies meminta pengelola pusat perbelanjaan atau mal agar menerapkan berbagai protokol pencegahan penularan virus corona Covid-19. Salah satunya dengan memasang penanda jaga jarak di berbagai titik.
Anies menjelaskan, lokasi yang harus dipasang seperti eskalator, musala, hingga toilet. Dengan penanda ini, maka pengunjung akan diminta untuk menjaga jarak saat berada di mal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya