Suara.com - Sejumlah kampus dalam negeri menggelar acara diskusi membahas mengenai HAM di Papua. Namun, para panita acara diskusi tersebut justru mendapatkan teror.
Berawal dari diskusi Fakultas Hukum Univesitas Gadjah Mada yang membahas tentang pemakzulan presiden, acara-acara diskusi bertajuk HAM di Papua juga mendapatkan teror.
Berikut Suara.com merangkum sejumlah kampus yang mendapatkan teror usai diskusi bertajuk Papua.
1. Universitas Gadjah Mada
Fakultas Hukum UGM berencana menggelar diskusi bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" pada Jumat, 29 Mei 2020. Namun diskusi tersebut resmi dibatalkan karena kondisi dan situasi yang tidak kondusif.
Meski begitu, teror dan ancaman lantas mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, seperti pembicara, moderator, serta narahubung.
Teror tersebut tidak hanya datang kepada panitia penyelenggara, namun juga pembicara, moderator dan narahubung, dari diskusi tersebut.
Bentuk dari teror tersebut seperti pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini bahkan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020.
Tidak hanya menyasar nama-nama terkait, teror juga berdatangan ke anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk teks pesan yang dikirimkan kepada orang tua dua orang mahasiswa pelaksana kegiatan.
2. Universitas Indonesia
Aktivis dan Pengacara HAM Veronica Koman menyebut anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia panitia diskusi bertajuk '#PapuanLivesMatter: Rasisme Hukum di Papua' mendapatkan ancaman teror.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Dituntut Belasan Tahun Penjara, Bamsoet: Kami Kaget
Meski demikian, Veronica tak merinci bentuk teror yang didapatkan oleh para panitia. Acara diskusi tersebut juga menuai kritik dari banyak pihak.
Pasalnya, diskusi tersebut diduga mendatangkan narasumber yang tidak berkompeten.
3. Universitas Lampung
Aksi teror kembali menimpa panitia acara diskusi yang membahas persoalan rasisme di Papua. Kali ini, Lembaga Pers Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung menjadi korban.
Panitia mendapatkan serentetan teror mulai dari akun media sosial yang diretas hingga teror ojek daring. Belakangan, panitia sudah mencoba melaporkan hal tersebut kepada Polda Lampung, namun hasilnya nihil.
Pemimpin Umum Teknokra Chairul Rahman Arif mengatakan penyebab laporan ditolak lantaran tidak memenuhi salah satu syarat pelaporan maka pihaknya hanya sekadar membuat aduan. Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam membuat laporan terjadi teror nonfisik, yakni membawa bukti tertulis dari psikiater ihwal dampak yang dialami akibat teror tersebut.
4. Amnesty International Indonesia
Diskusi tentang hak asasi manusia dan persoalan Papua bertagar #PapuaLivesMatter, yang digelar Amnesty International Indonesia, Jumat (5/6/2020) siang, mendapat teror.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?