Suara.com - Jumlah pasien sembuh dari Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pada Minggu (14/6/2020) per pukul 12.00 WIB ini mencatatkan rekor tertinggi sejak kasus pertama. Meski jumlah pasien positif baru tetap meningkat konstan setiap harinya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan pada hari ini tercatat ada tambahan 755 pasien sembuh.
"Total kasus sembuh yang kita dapatkan hari ini adalah 755 orang sehingga totalnya menjadi 14.531 orang," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Jika dilihat dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, angka 755 orang merupakan angka pasien sembuh tertinggi dalam satu hari sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret 2020.
Angka ini menggantikan rekor sebelumnya pada 10 Juni yakni 715 kasus sembuh dalam satu hari.
Di sisi lain, hari ini masih ada penambahan kasus postif sebanyak 857 orang sehingga jumlah akumulasi pasien covid-19 di Indonesia sudah mencapai 38.277 orang.
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18.760 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 514,287 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab.
Kemudian masih ada pula tambahan 43 orang meninggal sehingga total menjadi 2.134 orang meninggal dunia.
Baca Juga: COVID-19 RI Makin Mengganas, Hampir 40 Ribu Orang Terinfeksi Virus Corona
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 41.639 ODP, dan PDP menjadi 13.574 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota, ada 3 penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Data kemarin, ada 37.420 kasus positif, 21.553 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 13.776 orang, dan kasus meninggal 2.091 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak