Suara.com - Jumlah pasien sembuh dari Virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 pada Minggu (14/6/2020) per pukul 12.00 WIB ini mencatatkan rekor tertinggi sejak kasus pertama. Meski jumlah pasien positif baru tetap meningkat konstan setiap harinya.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengumumkan pada hari ini tercatat ada tambahan 755 pasien sembuh.
"Total kasus sembuh yang kita dapatkan hari ini adalah 755 orang sehingga totalnya menjadi 14.531 orang," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Jika dilihat dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, angka 755 orang merupakan angka pasien sembuh tertinggi dalam satu hari sejak kasus pertama diumumkan pada awal Maret 2020.
Angka ini menggantikan rekor sebelumnya pada 10 Juni yakni 715 kasus sembuh dalam satu hari.
Di sisi lain, hari ini masih ada penambahan kasus postif sebanyak 857 orang sehingga jumlah akumulasi pasien covid-19 di Indonesia sudah mencapai 38.277 orang.
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18.760 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 514,287 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 103 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 77 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 204 lab.
Kemudian masih ada pula tambahan 43 orang meninggal sehingga total menjadi 2.134 orang meninggal dunia.
Baca Juga: COVID-19 RI Makin Mengganas, Hampir 40 Ribu Orang Terinfeksi Virus Corona
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 41.639 ODP, dan PDP menjadi 13.574 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota, ada 3 penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Data kemarin, ada 37.420 kasus positif, 21.553 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 13.776 orang, dan kasus meninggal 2.091 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar