Suara.com - YouTuber dan pakar hukum tata negara Refly Harun akhirnya ikut angkat bicara soal kasus Novel Baswedan. Melalui video YouTube-nya yang tayang pada Senin (15/6/2020), ia pun mengatakan agar pelaku penyiraman air keras justru tidak dihukum.
Namun, pernyataannya ini bukan tidak berdasar. Ia mengatakan hal ini karena beberapa waktu sebelumnya, ia sempat bertemu secara langsung dengan Novel Baswedan dan berbicara mengenai perkembangan kasus tersebut.
Saat itu, kedua terdakwa kasus penyiraman air keras, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette telah mendapat tuntutan hukuman penjara selama satu tahun.
Ia pun mengakui bahwa pada saat itu, Novel memang merasa seperti dilecehkan karena tuntutan hukum yang ditujukan kepada pelaku sangat ringan sementara kasusnya terbilang kasus besar.
"Jadi memang saya bertanya kepada Novel, dia awalnya merasa dilecehkan dengan tuntutan satu tahun penjara yang ditujukan kepada dua terdakwa tersebut karena dia mengatakan unsur-unsur pemberatan itu memenuhi semua," katanya.
Tetapi, ia kemudian tergelitik untuk bertanya kepada Novel, apakah ia yakin bahwa kedua anggota polisi itu adalah pelaku penyiraman air keras yang sebenarnya.
"Tapi saya tanya hal paling subtantif, apa Novel yakin bahwa kedua orang terdakwa itu orang yang menyerang dirinya pada 11 April 2017 alias sudah tiga tahun lalu," terangnya.
Ternyata, menurut Refly, Novel sendiri meragukan kedua terdakwa. Novel tak yakin jika kedua pelaku adalah orang yang menyiramkan air keras kepadanya subuh pada bulan April, tiga tahun silam.
Karena hal inilah, Refly kemudian mengatakan bahwa apabila kedua orang tersebut bukan pelaku yang sebenarnya, maka mereka tak boleh dihukum bahkan meskipun itu hanya satu hari.
Baca Juga: Ragukan Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Bebaskan Daripada Mengada-ada
"Jadi maksudnya saya yang menilai, ya kalau bukan pelaku sebenarnya ya tidak boleh dihukum, walaupun dihukum seharipun," lanjutnya.
Ia menilai apabila kedua terdakwa bukan pelaku yang sesungguhnya, maka mereka seharusnya terbebas dari segala tuntutan hukum yang dialamatkan kepada mereka.
"Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya, saya bilang ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan," tukasnya.
Berita Terkait
-
5 Kejanggalan Tuntutan Jaksa Sidang Novel Baswedan versi Pukat UGM
-
Ragukan Penyiram Air Keras, Novel Baswedan: Bebaskan Daripada Mengada-ada
-
Novel Baswedan Minta Pelaku Penyiraman Dibebaskan, Dedek Uki: Lho Kenapa?
-
Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK, KSP: Boleh Buat Ingatkan Penegakan Hukum
-
Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII
-
Gunakan Sistem Khumasi, Jemaah Ponpes Mahfilud Dluror Jember Mulai Puasa Hari Ini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang