Suara.com - Kasus baru infeksi virus Corona di Beijing, China secara resmi telah tercatat lebih dari 100. Hal itu disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (15/6/2020).
Menyadur TRT World, lonjakan kasus Covid-19 di Beijing terjadi setelah pemerintah China mulai melonggarkan pembatasan sosial. WHO memperingati negara-negara untuk waspada gelombang kedua virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 itu.
WHO memahami hingga kini Beijing belum lagi mencatatkan kasus kematian akibat virus Corona. Namun, lonjakan kasus disebut mereka jadi lampu kuning bagi pemerintah China.
"Minggu lalu, Cina melaporkan sekelompok kasus baru di Beijing, setelah lebih dari 50 hari tanpa kasus di kota itu. Lebih dari 100 kasus kini telah dikonfirmasi," kata Direktur Jendral WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip TRT World, Selasa (16/6/2020).
"Asal dan luasnya wabah sedang diselidiki," tambahnya.
Tedros mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi di Beijing bisa jadi gambaran bahwa pandemi virus Corona masih amat berpotensi untuk kembali menyeruak. Perhatian masing-masing negara amat dibutuhkan.
"Bahkan di negara-negara yang telah menunjukkan kemampuan untuk menekan transmisi, negara-negara harus tetap waspada terhadap kemungkinan kebangkitan virus," tandasnya.
Akibat lonjakan kasus di Beijing, pemerintah China memutuskan kembali melakukan penguncian atau lockdown di kota tersebut. Setidaknya 11 residensial yang berada di dekat kluster pasar daging Xinfadi, kekinian mulai dikarantina.
Baca Juga: 5 Cara Mudah Deteksi Situs Web Palsu, Nomor Dua Sering Terlewat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi