Suara.com - Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali beroperasi sejak Senin (15/6/2020) kemarin.
Aktivitas jual beli di pusat grosir terbesar di Asia itu berjalan normal meski dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Meski situasi berlangsung normal, volume orang-orang yang berada di Pasar Tanah Abang tidak terlalu banyak. Misalnya saja di Jembatan blok A Pasar Tanah Abang.
Kebanyakan kios di blok tersebut adalah usaha tekstil. Dalam hal ini, kios yang memiliki nomor ganjil tidak dibuka mengingat kekinian ada kebijakan ganjil genap di seluruh pasar sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terkait hal tersebut, seorang pengunjung bernama Ita (40) merasakan hal berbeda saat mengunjungi Pasar Tanah Abang. Hampir tiga bulan dia tidak ke pusat grosir itu lantaran pandemi Covid-19 yang melanda di Tanah Air.
"Menurut saya, dengan adanya kebijakan ganjil-genap membikin penjual di kawasan ini menjadi tidak terlalu ramai," kata Ita di lokasi, Selasa (16/6/2020).
Ita berpendapat, kebijakan ganjil genap harus tetap dijalankan dan bukan hanya menjadi aturan saja. Menurutnya, jika masih ada kios yang melanggar aturan itu, maka usaha mencegah penyebaran Covid-19 bak bertepuk sebelah tangan saja.
"Dengan adanya pembatasan ini, ekonomi bergerak dan pencegahan penyebaran Covid-19 juga bisa berjalan. Kalau masih di langgar ya sama saja," ucap dia.
Willibordus (28), penjunjung asal Kota Bogor, Jawa Barat mengaku tetap berbelanja di Pasar Tanah Abang lantaran harganya yang murah. Dia adalah penjual baju di Kota Bogor yang biasa mengambil barang di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga: Anies Longgarkan PSBB, Epidemiolog: Pasar Paling Rentan Tertular Corona
Meski dalam kondisi pandemi virus corona, Willibordus tetap memilih mengambil barang grosiran di Jembatan Blok A. Dengan demikian, dia merancang dirinya dengan protokol kesehatan agar tetap aman dan nyaman saat berbelanja.
"Di sini kan pastinya lebih murah. Saya mah yang terpenting itu pakai masker, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer, terus sampai rumah langsung mandi," papar Willibordus.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan ganjil-genap kios di pasar tradisional.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ini akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pads tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Berita Terkait
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
-
Viral Pasar Tanah Abang Diklaim Makin Sepi Pengunjung, Gegara Parkir Liar dan Premanisme?
-
Kurma Laris Manis di Pasar Tanah Abang, Harga Mulai Rp40.000/kg
-
Pasar Tanah Abang 'Berubah' Jadi Masjid, Umat Islam Melaksanakan Salat Jumat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang