Suara.com - Pasar Tanah Abang menjadi salah satu pasar yang resmi beroperasi kembali sejak Senin (15/6/2020) kemarin. Meski demikian, pusat grosir terbesar se-Asia itu cuma buka sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kenyataan tersebut rupanya membikin para pemilik kios di Pasar Tanah Abang menjerit. Musababnya, pemasukan para penjual relatif lebih sedikit.
Ruslan (45), salah satu pedangang yang berjualan di Jembatan Blok A Pasar Tanah Abang mengeluhkan ihwal aturan tersebut. Terlebih, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, juga ada kebijakan ganjil genap pasar.
Mengenai hal itu, Ruslan berharap agar waktu operasional di Pasar Tanah Abang kembali seperti semula, yakni pukul 17.00 WIB. Ruslan yang merupakan penjual kebutuhan sandang ini turut terdampak dalam segi pemasukan sehari-hari.
"Iya sejak kemarin aturan pasar cuma buka sampai pukul 14.00 WIB. Terus ada juga kebijakan ganjil genap. Kios saya kemarin nggak bisa buka karena nomornya genap. Kalau hari ini saya sudah mulai jualan. Kalau bisa ya waktu operasional balik lagi seperti biasa. Kebijakan ganjil genap saja sudah bikin pemasukan berkurang," kata Ruslan di lokasi, Selasa (16/6/2020) siang.
Dengan demikian, Ruslan akan mulai beres-beres sejak pukul 13.30 WIB. Untuk itu, dia juga meminta agar pihak Perumda Pasar Jaya memberi kelonggaran soal waktu operasional.
"Kalau gini saya mulai beres-beres kios dari jam setengah dua. Harapan saya semoga pihak Pasar Jaya sedikit toleransi kepada para pedagang, setelah selama ini menutup kios dan pemasukan juga berkurang," ucap dia.
Komentar berbeda datang dari salah satu pengunjung. Ita (40) merasakan hal berbeda saat mengunjungi Pasar Tanah Abang. Hampir tiga bulan dia tidak ke pusat grosir itu lantaran pandemi Covid-19 yang melanda di Tanah Air.
"Menurut saya, dengan adanya kebijakan ganjil genap membikin penjual di kawasan ini menjadi tidak terlalu ramai," kata Ita.
Baca Juga: Soal Kasus Bintang Emon, KSP: Tak Ada Buzzer Berafiliasi dengan Pemerintah
Ita berpendapat, kebijakan ganjil genap harus tetap dijalankan dan bukan hanya menjadi aturan saja. Menurutnya, jika masih ada kios yang melanggar aturan itu, maka usaha mencegah penyebaran Covid-19 bak bertepuk sebelah tangan saja.
"Dengan adanya pembatasan ini, ekonomi bergerak dan pencegahan penyebaran Covid-19 juga bisa berjalan. Kalau masih di langgar ya sama saja," ucap dia.
Willibordus (28), penjunjung asal Kota Bogor, Jawa Barat mengaku tetap berbelanja di Pasar Tanah Abang lantaran harganya yang murah. Dia adalah penjual baju di Kota Bogor yang biasa mengambil barang di Pasar Tanah Abang.
Meski dalam kondisi pandemi virus corona, Willibordus tetap memilih mengambil barang grosiran di Jembatan Blok A. Dengan demikian, dia merancang dirinya dengan protokol kesehatan agar tetap aman dan nyaman saat berbelanja.
"Di sini kan pastinya lebih murah. Saya mah yang terpenting itu pakai masker, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer, terus sampai rumah langsung mandi," papar Willibordus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar