Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial UN atas dugaan ujaran kebencian. UN ditangkap setelah mengunggah video berisi konten ujaran kebencian bernada SARA kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2020 UN mengaku melihat unggahan video tersebut dari grup Facebook dengan nama video millenial. Selanjutnya, usai menonton video tersebut UN menyebarkan ke akun Facebook miliknya dan juga grup Facebook P4WB “Bakti Bumi Madani”.
"Isi video tersebut memiliki muatan informasi elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas SARA," kata Putu kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Kemudian, pada Jumat 12 Juni 2020, Putu mengemukakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan UN. Berdasar hasil pemeriksaan, UN mengaku tidak mengenal orang yang berada dalam video dan pembuat video tersebut.
Adapun, Putu mengemukakan bahwa tujuan UN menyebarkan video tersebut lantaran merasa kecewa dengan Presiden Jokowi.
"Tujuan tersangka UN membagikan video tersebut karena tersangka UN merasa kecewa dengan Presiden Jokowi dan dengan dibagikannya video tersebut ke akun Facebook miliknya dan akun group Facebook P4WB maka banyak orang yang dapat melihat postingan tersebut sehingga nantinya orang merasa tidak suka dengan pemerintahan atau Presiden Jokowi," ungkap Putu.
Selain itu, Putu mengatakan pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan UN. Salah satunya yakni handphone yang digunakan UN untuk menyebarkan video tersebut.
Sementara itu, atas perbuatannya UN dijerat pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.
Baca Juga: Usung Persahabatan, Kardinal Suharyo: Ujaran Kebencian Tanda Zaman Negatif
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Jangan Tergesa-gesa New Normal
-
Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
-
Moeldoko Beberkan Lima Arahan Jokowi Agar Masyarakat Aman dari Covid-19
-
Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri, Ira Tinggalkan Surat Cinta ke Suami
-
YLBHI Kasih Bukti Jokowi Otoriter, Ini Jawaban KSP
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui