Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sedikitnya ada 28 kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sejak 2015 yang dianggap mencerminkan tanda-tanda otoritarianisme.
Dua poin tanda-tanda otoritarianisme di antaranya mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Pertahanan dan mengembalikan Dwi Fungsi Aparat Keamanan Polri.
YLBHI menilai dwi fungsi pertahanan keamanan, berdampak pada banyak kebijakan yang membuat TNI-Polri terlibat dalam pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan hanya jabatan yang dimungkinkan menjabat di pemerintahan.
"Di pemerintahan hanya memang jabatan-jabatan yang memang dimungkinkan secara undang-undang, dan itu juga ada persyaratannya, TNI aktif kan tidak boleh," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Senin (15/6/2020).
Tak hanya itu, Donny Gahral Adian mengatakan terkait dwi fungsi, secara Undang-undang, TNI memiliki kemungkinan untuk melakukan operasi militer selain perang (OMSP).
"Memang infrastruktur dan punya SDM yang mumpuni untuk melakukan itu, misalnya distribusi alat kesehatan, distribusi PCR dan rapid test, itu kan kalau tanpa dibantu ini akan kesulitan. TNI punya jaringan sampai ke desa-desa ada Babinsa dan sebagainya," ucap dia.
Karenanya dengan pelibatan TNI sangat membantu meringankan pekerjaan-pekerjaan sipil.
"Jadi kenapa tidak ketika TNI bisa membantu pekerjaaan-pekerjaan sipil selama memang tidak kemudian tidak mengambil alih sipil. Tetapi bahwa TNI hanya membantu untuk meringankan pekerjaan-pekerjaan sipil supaya tujuan tercapai," ucap dia.
Baca Juga: YLBHI Beberkan 28 Kebijakan Jokowi yang Terkesan Otoriter, Ini Kata KSP
Untuk diketahui, sedikitnya ada 28 kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sejak 2015 yang dianggap mencerminkan tanda-tanda otoritarianisme. Ini seperti dicermati Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Kebijakan yang dinilai otoriter ini dikumpulkan YLBHI sejak 2015 dan angkanya meningkat di tahun 2020 sekarang.
Kebijakannya bermacam-macam, mulai dari kebijakan ekonomi negara, kebebasan berpikir dan mengeluarkan pendapat, kebijakan dwi fungsi pertahanan keamanan, serta kebijakan politik yang memperlemah partai oposisi
Bisnis ekonomi ini mulai dari mengamankan omnibus law cipta kerja dan macammacam lainnya, kemudian ada soal kebebasan sipil dan politik mulai dari berpendapat berekspresi, menyampaikan pendapat di muka umum, berorganisasi, memiliki pandangan politik yang berbeda, dan kebebasan akademis," kata Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi Mimbar Bebas Melawan Oligarki : Seri 1 - Tanda-Tanda Otoritarianisme Pemerintah, Minggu kemarin.
Dijelaskan Asfinawati, terkait dwi fungsi pertahanan keamanan banyak kebijakan yang membuat TNI-Polri terlibat dalam pemerintahan. Padahal, secara kualifikasi orang-orang tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan jabatan yang diberikan.
Berita Terkait
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Dari Kantong Kuning dan Hijau, Jakarta Bisa Mulai Benahi Sampahnya
-
Yusril Ingatkan Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus: Jangan Sekadar Formalitas