Suara.com - Kesabaran RTM (23) benar-benar habis, kemarahan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini memuncak akibat tersulut api cemburu dan diejek oleh selingkuhan istrinya.
RTM yang gelap mata nekat menikam Aci Suratman (21) yang sejatinya adalah temannya sendiri. Suratman tewas terkapar bersimbah darah.
Korban yang merupakan warga setempat, tidak lain adalah teman satu tempat kerja dengan pelaku sebagai buruh bangunan di sebuah sarang burung walet di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, membenarkan kejadian itu, dan saat ini telah ditangani Polsek Seberida.
"Benar, saat ini kasus tersebut telah ditangani penyidik, dan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Seberida", ujar Misran sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com).
Misran mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dan motifnya lantaran cemburu dan sakit hati.
Sebelumnya, pagi itu pelaku datang ke tempat mereka bekerja membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam. Sesampai di lokasi, ternyata korban telah datang lebih dulu.
Saat mereka bertemu, korban langsung berkata kasar dengan pelaku, bahkan menghardik.
"Laki-laki telek, udah tau istrimu begitu tapi tak berani ngapa-ngapain," ujar Misran meniru bagaimana ucapan korban yang diungkap pelaku kepada polisi.
Baca Juga: Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
Mendengar hal itu, pelaku langsung berkata, apa maksud mu, kau yang selingkuh dengan istri ku. Lalu korban menjawab, iya kita berteman.
Emosi pelaku kian memuncak dan berkata, udah kau lakukan, baru kau bilang kawan. Darah pelaku kian mendidih, lalu mengambil sebilah pisau dari dalam tas miliknya.
Tak banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban hingga tiga kali, tepat pada bagian dada.
"Usai kejadian itu, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun karet. Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara pelaku, pergi dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Seberida," terang Misran.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 354 ayat (2) KUHP.
"Atas perbuatannya, tersangka atau pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," imbuh Misran.
Berita Terkait
-
Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
-
Merasa Terganggu, Pria Lempar 2 Bocah dari Lantai Empat, Satu Tewas
-
6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati
-
Prajurit TNI Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Tertimpa Pesawat Jatuh di Riau
-
Minta Maaf, TNI AU Janji Ganti Rumah yang Tertimpa Pasawat Jatuh
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas