Suara.com - Kesabaran RTM (23) benar-benar habis, kemarahan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini memuncak akibat tersulut api cemburu dan diejek oleh selingkuhan istrinya.
RTM yang gelap mata nekat menikam Aci Suratman (21) yang sejatinya adalah temannya sendiri. Suratman tewas terkapar bersimbah darah.
Korban yang merupakan warga setempat, tidak lain adalah teman satu tempat kerja dengan pelaku sebagai buruh bangunan di sebuah sarang burung walet di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, membenarkan kejadian itu, dan saat ini telah ditangani Polsek Seberida.
"Benar, saat ini kasus tersebut telah ditangani penyidik, dan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Seberida", ujar Misran sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com).
Misran mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dan motifnya lantaran cemburu dan sakit hati.
Sebelumnya, pagi itu pelaku datang ke tempat mereka bekerja membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam. Sesampai di lokasi, ternyata korban telah datang lebih dulu.
Saat mereka bertemu, korban langsung berkata kasar dengan pelaku, bahkan menghardik.
"Laki-laki telek, udah tau istrimu begitu tapi tak berani ngapa-ngapain," ujar Misran meniru bagaimana ucapan korban yang diungkap pelaku kepada polisi.
Baca Juga: Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
Mendengar hal itu, pelaku langsung berkata, apa maksud mu, kau yang selingkuh dengan istri ku. Lalu korban menjawab, iya kita berteman.
Emosi pelaku kian memuncak dan berkata, udah kau lakukan, baru kau bilang kawan. Darah pelaku kian mendidih, lalu mengambil sebilah pisau dari dalam tas miliknya.
Tak banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban hingga tiga kali, tepat pada bagian dada.
"Usai kejadian itu, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun karet. Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara pelaku, pergi dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Seberida," terang Misran.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 354 ayat (2) KUHP.
"Atas perbuatannya, tersangka atau pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," imbuh Misran.
Berita Terkait
-
Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
-
Merasa Terganggu, Pria Lempar 2 Bocah dari Lantai Empat, Satu Tewas
-
6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati
-
Prajurit TNI Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Tertimpa Pesawat Jatuh di Riau
-
Minta Maaf, TNI AU Janji Ganti Rumah yang Tertimpa Pasawat Jatuh
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter