Suara.com - Kesabaran RTM (23) benar-benar habis, kemarahan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau ini memuncak akibat tersulut api cemburu dan diejek oleh selingkuhan istrinya.
RTM yang gelap mata nekat menikam Aci Suratman (21) yang sejatinya adalah temannya sendiri. Suratman tewas terkapar bersimbah darah.
Korban yang merupakan warga setempat, tidak lain adalah teman satu tempat kerja dengan pelaku sebagai buruh bangunan di sebuah sarang burung walet di Desa Seresam, Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran, membenarkan kejadian itu, dan saat ini telah ditangani Polsek Seberida.
"Benar, saat ini kasus tersebut telah ditangani penyidik, dan pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Seberida", ujar Misran sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com).
Misran mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dan motifnya lantaran cemburu dan sakit hati.
Sebelumnya, pagi itu pelaku datang ke tempat mereka bekerja membuat bangunan sarang burung walet di Desa Seresam. Sesampai di lokasi, ternyata korban telah datang lebih dulu.
Saat mereka bertemu, korban langsung berkata kasar dengan pelaku, bahkan menghardik.
"Laki-laki telek, udah tau istrimu begitu tapi tak berani ngapa-ngapain," ujar Misran meniru bagaimana ucapan korban yang diungkap pelaku kepada polisi.
Baca Juga: Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
Mendengar hal itu, pelaku langsung berkata, apa maksud mu, kau yang selingkuh dengan istri ku. Lalu korban menjawab, iya kita berteman.
Emosi pelaku kian memuncak dan berkata, udah kau lakukan, baru kau bilang kawan. Darah pelaku kian mendidih, lalu mengambil sebilah pisau dari dalam tas miliknya.
Tak banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban hingga tiga kali, tepat pada bagian dada.
"Usai kejadian itu, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun karet. Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan. Sementara pelaku, pergi dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Seberida," terang Misran.
Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 354 ayat (2) KUHP.
"Atas perbuatannya, tersangka atau pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," imbuh Misran.
Berita Terkait
-
Kabur dengan Pria Lain, Perempuan 19 Tahun Tewas Dipenggal Suami
-
Merasa Terganggu, Pria Lempar 2 Bocah dari Lantai Empat, Satu Tewas
-
6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati
-
Prajurit TNI Perbaiki Rumah Warga yang Rusak Tertimpa Pesawat Jatuh di Riau
-
Minta Maaf, TNI AU Janji Ganti Rumah yang Tertimpa Pasawat Jatuh
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah