Suara.com - Pihak Bapas Klas 1 Bandung mengklaim bisa mencabut status cuti menjelang bebas (CMB), M. Nazaruddin dan dikembalikan ke Lapas Sukamiskin jika eks Bendaraha Umum Partai Demokrat itu kembali berulah.
"Kalau dia melanggar peraturan selama CMB, jangankan melanggar hukum, berperilaku tidak baik saja kita bisa cabut CMB nya, kalau ada pengaduan kepada kita, kita akan tindak," kata Pembimbing Nazaruddin dari Bapas Bandung, Budiana.
"(Kalau melanggar) masuk lagi ke dalam lapas selama dia mendapat CMB, selama dua bulan sampai dia mendapat bebas murni," imbuhnya.
Budiana mengatakan, selama masa cuti menjelang bebas ini, Nazaruddin, harus berkelakuan baik. Selain itu dia pun harus menjalani wajib lapor, satu minggu sekali.
"Pergerakan dia kita harus tahu semuanya, sampai saat ini sejak hari minggu dia selalu melaporkan apa yang dia lakukan," katanya.
Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, M. Nazaruddin, diketahui telah menghirup udara bebas. Mantan bendaharaumum Partai Demokrat tersebut, bebas pada Minggu (14/6/2020).
Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin,berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.
Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Belum Bebas Murni, Terpidana M Nazaruddin Pelesiran ke Jakarta
Berita Terkait
-
Menag: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Peradaban yang Dikembangkan oleh Pesantren!
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?
-
Klaim Ekonomi - Politik Stabil, Menag Sebut Indonesia Imam Peradaban Islam Modern Masa Depan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone
-
Prabowo Kagum ke Presiden Brasil: Beliau Tiga Periode, Kalau Kita Nggak Boleh!
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
PSI Temukan Anggaran Janggal di RAPBD DKI 2026: Lampu Operasi Rp 1,4 Miliar, Laptop Rp 43 Juta
-
Menjawab Sidak Dedi Mulyadi, 4 Bukti Kuat Sumber Air Aqua Berasal dari Pegunungan Terlindungi