Suara.com - Belum dinyatakan bebas murni, terpidana kasus suap M Nazaruddin, sudah pelesiran ke Jakarta.
Hal itu diketahui, berdasarkan keterangan dari pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung.
"Nazaruddin, sekarang posisinya di Jakarta," kata Budianan, Pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung, saat ditemui di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Budi mengatakan, mantan bendahara Partai Demokrat itu, tengah menemui istri dan anaknya. Nazaruddin pun telah melapor kepergian ke Jakarta, kepada dirinya.
"Dia di Jakarta, mau nemuin istri dan anaknya," kata Budi.
Menurut Budi, hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Pasalnya dalam aturan warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani cuti menjelang bebas, memperbolehkan untuk keluar kota, asal memberikan keterangan dan melaporkan kepergiannya, kepada pembimbing.
"Kalau keluar negeri,belum boleh. Bisa saja, tapi harus dengan izin mentri," katanya.
Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, M. Nazaruddin, diketahui telah menghirup udara bebas. Mantan bendaharaumum Partai Demokrat tersebut, bebas pada 14 Juni 2020, hari Minggu kemarin.
"Atas nama M. Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Mantan Bendum Partai Nazaruddin Bebas, Begini Tanggapan Demokrat
Aris mengatakan, Nazaruddin sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas. Usai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas (CMB), yang saat ini dijalaninnya.
"Pelaksanaan CMB dilakukan dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata Aris.
Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin,berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.
Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Menag: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Peradaban yang Dikembangkan oleh Pesantren!
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
MKD Desak Setjen DPR Setop Gaji dan Tunjangan Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Sentilan Pedas Pengacara Roy Suryo: Era Jokowi Kalah Tegas dari SBY Soal Buronan?
-
Klaim Ekonomi - Politik Stabil, Menag Sebut Indonesia Imam Peradaban Islam Modern Masa Depan
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita