Suara.com - Belum dinyatakan bebas murni, terpidana kasus suap M Nazaruddin, sudah pelesiran ke Jakarta.
Hal itu diketahui, berdasarkan keterangan dari pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung.
"Nazaruddin, sekarang posisinya di Jakarta," kata Budianan, Pembimbing Nazaruddin, dari Bapas Klas 1 Bandung, saat ditemui di Kantor Bapas Klas 1 Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, Rabu (17/6/2020).
Budi mengatakan, mantan bendahara Partai Demokrat itu, tengah menemui istri dan anaknya. Nazaruddin pun telah melapor kepergian ke Jakarta, kepada dirinya.
"Dia di Jakarta, mau nemuin istri dan anaknya," kata Budi.
Menurut Budi, hal tersebut tidak menjadi permasalahan. Pasalnya dalam aturan warga binaan pemasyarakatan yang tengah menjalani cuti menjelang bebas, memperbolehkan untuk keluar kota, asal memberikan keterangan dan melaporkan kepergiannya, kepada pembimbing.
"Kalau keluar negeri,belum boleh. Bisa saja, tapi harus dengan izin mentri," katanya.
Terpidana kasus korupsi proyek wisma atlet, M. Nazaruddin, diketahui telah menghirup udara bebas. Mantan bendaharaumum Partai Demokrat tersebut, bebas pada 14 Juni 2020, hari Minggu kemarin.
"Atas nama M. Nazarudin, dikeluarkan untuk melaksanakan cuti menjelang bebas," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris via pesan singkat, Selasa (16/6/2020).
Baca Juga: Mantan Bendum Partai Nazaruddin Bebas, Begini Tanggapan Demokrat
Aris mengatakan, Nazaruddin sebelumnya telah menjalani bimbingan awal sebagai warga binaan pemasyarakatan, di Bapas. Usai melakukan bimbingan, sebelum bebas murni, Nazaruddin harus menjalani cuti menjelang bebas (CMB), yang saat ini dijalaninnya.
"Pelaksanaan CMB dilakukan dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung," kata Aris.
Dasar pemberian CMB pada Nazaruddin,berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor: PAS-738.PK.01.04.06 tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang cuti menjelang bebas atas nama Muhammad Nazaruddin bin Latief.
Nazarudin bakalan menjalani masa CMB yang terhitung sejak tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan