Suara.com - Seorang pemuda berinisial MD (18), harus berurusan dengan polisi setelah nekat membakar motor milik mantan istrinya. MD merupakan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kejadian pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Kawasan Telaga Tujuh, Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Karimun.
"Jadi, dia membakar sepeda motor mantan istrinya untuk memberi pelajaran dan melampiaskan sakit hatinya," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (17/6/2020) di Mapolres Karimun.
MD memang berniat membakar motor itu dengan menyiapkan bensin. Dalam kasus tersebut, polisi seorang teman MD yang diduga ikut membantu untuk membakar motor tersebut.
"Setelah kita selidiki, kita mengamankan dua tersangka, satu mantan suami korban yaitu MD dan temannya YO yang membantu," ujar Adenan.
Kepada polisi, MD mengaku sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut, telah berlangsung sejak menikah, satu tahun lalu.
Untuk melampiaskan rasa sakit hati yang telah ditahan itu, maka pelaku nekat membakar sepeda motor korban yang sedang terparkir.
"Modus pelaku ialah sakit hati terhadap mantan iatrinya, yang telah menganggap remeh dirinya dan juga orang tuanya. Sehingga ada rasa untuk memberi satu pelajaran dan ia membakar sepeda motor," ucap Adenan.
Sementara itu, MD mengaku dirinya tidak bisa menahan lagi rasa sakit hati karena merasa dihina.
Baca Juga: Warganet Ungkit Video Lawas Aurel dan Azriel Sebut Krisdayanti Selingkuh
"Saya mau dia (mantan istri) diberi pelajaran, karena dia sudah sering mengatai saya dengan kata-kata yang merendahkan," kata MD, yang juga mengatakan bahwa telah 5 bulan bercerai.
Kini, MD dan temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Anambas, Karimun dan Natuna Boleh New Normal
-
Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
-
5 Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis PSK Online di Sleman
-
Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Sah, Meski Tanpa Stempel Resmi PBNU