Suara.com - Seorang pemuda berinisial MD (18), harus berurusan dengan polisi setelah nekat membakar motor milik mantan istrinya. MD merupakan warga di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kejadian pembakaran sepeda motor tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari di Kawasan Telaga Tujuh, Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Karimun.
"Jadi, dia membakar sepeda motor mantan istrinya untuk memberi pelajaran dan melampiaskan sakit hatinya," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (17/6/2020) di Mapolres Karimun.
MD memang berniat membakar motor itu dengan menyiapkan bensin. Dalam kasus tersebut, polisi seorang teman MD yang diduga ikut membantu untuk membakar motor tersebut.
"Setelah kita selidiki, kita mengamankan dua tersangka, satu mantan suami korban yaitu MD dan temannya YO yang membantu," ujar Adenan.
Kepada polisi, MD mengaku sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut, telah berlangsung sejak menikah, satu tahun lalu.
Untuk melampiaskan rasa sakit hati yang telah ditahan itu, maka pelaku nekat membakar sepeda motor korban yang sedang terparkir.
"Modus pelaku ialah sakit hati terhadap mantan iatrinya, yang telah menganggap remeh dirinya dan juga orang tuanya. Sehingga ada rasa untuk memberi satu pelajaran dan ia membakar sepeda motor," ucap Adenan.
Sementara itu, MD mengaku dirinya tidak bisa menahan lagi rasa sakit hati karena merasa dihina.
Baca Juga: Warganet Ungkit Video Lawas Aurel dan Azriel Sebut Krisdayanti Selingkuh
"Saya mau dia (mantan istri) diberi pelajaran, karena dia sudah sering mengatai saya dengan kata-kata yang merendahkan," kata MD, yang juga mengatakan bahwa telah 5 bulan bercerai.
Kini, MD dan temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bintan, Tanjungpinang, Lingga, Anambas, Karimun dan Natuna Boleh New Normal
-
Siswi SD Diperkosa Pedagang Air Galon hingga Perdarahan di Alat Kelamin
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
-
5 Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis PSK Online di Sleman
-
Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital