Suara.com - Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30), Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qing Yuanyu 213, nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal berbendera China tersebut.
Kedua WNI ABK itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada, Jumat (5/6/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal itu disampaikan keduanya saat berada di Mapolsek Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
"Mereka mengaku tidak tahan bekerja di kapal asing tersebut sehingga nekat kabur dengan cara melompat ke laut," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dilansir dari Batam News—jaringan Suara.com—Sabtu (6/6/2020).
Menurut pengakuan kedua WNI ABK itu, mereka sudah berbulan-bulan berada di kapal penangkap cumi itu.
Mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan orang lain, sebab alat komunikasi ditahan oleh tekong kapal.
"Ada yang sudah bekerja sejak November 2019, ada juga yang sejak Januari 2020," ungkap Adenan.
Pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap dua orang ABK WNI tersebut.
Diduga, keduanya masuk dalam kasus human trafficking atau perdagangan orang.
Baca Juga: Pemkab Bangun Landmark di Gunung Karang, Abuya: Stop Sebelum Azab Turun
"Dengan data yang sudah ada dengan kita tidak terjadi lagi, adanya dugaan korban human trafficking ini," ujar Adenan.
Terus Berlayar
Sementara itu, Andri mengatakan kapal berbendera China itu tidak bersandar di pelabuhan atau dermaga selama berbulan-bulan.
Kapal terus berlayar untuk melakukan aktivitas menangkap hewan laut, seperti cumi, ikan dan lainnya.
"Kapal berlayar di sekitaran Samudera Hindia, bisa di laut Arabia, laut India, laut Srilanka. Tapi yang lebih sering laut yang tidak ada pulau kiri kanan, pastinya di laut lepas," ujar Andri yang telah lima bulan bekerja di kapal tersebut.
Untuk hasil tangkapan yang diperoleh, lanjut Andri, dilakukan dengan cara pemindahan di tengah laut.
Berita Terkait
-
China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia
-
Kemlu Klaim Kasus Pelarungan Jenazah ABK Tengah Diselidiki Otoritas China
-
Tolak New Normal, Bupati Bintan Gaungkan Istilah Ini
-
Dinilai Tak Transparan Salurkan Bansos, Kantor Desa Disegel Massa
-
Kepulauan Riau Mulai Susun Cara Hidup New Normal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi