Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap melanggar peraturannya sendiri soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Pasalnya Anies kedapatan berkegiatan di luar runah tak mengenakan masker.
Kejadian itu terjadi saat hari Minggu (14/6/2020) ketika Anies naik sepeda bersama Wakil Gubernur Riza Patria di Jalan Sudirman. Anies tak mengenakan masker tapi menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Sementara berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta, jika tak menggunakan masker harus didenda Rp 250.000.
Lantas begitu foto Anies bersepeda tak menggunakan masker, banyak pihak yang meminta agar Mantan Mendikbud itu didenda.
Namun ketika ditanya soal itu, Anies enggan menjawab. Sambil berjalan, ia hanya mengangkat tangannya ke arah jurnalis.
Anies juga ingin menyudahi sesi tanya jawab dengan wartawan. Meski tertutup masker, wajahnya terlihat memberikan senyuman saat menolak menjawab pertanyaan itu.
"Cukup, cukup (pertanyaannya)," ujar Anies di saat peresmian stasiun terpadu di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).
Wartawan juga kembali bertanya mengenai bisa atau tidaknya dikenakan denda jika masker diganti dengan face shield. Pasalnya Pergub itu tidak mengatur regulasi soal pengguna face shield.
Namun ia kembali menolak menjawab dan terus lanjut berjalan meninggalkan para jurnalis.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sebutan Zona Merah Corona untuk Jakarta Tak Lagi Relevan
"Sudah ya cukup," pungkasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kali ini Guntur Romli menyoroti aksi bersepeda Anies yang tidak memakai masker.
Dalam cuitan yang diunggah melalui akun Twitter @GunRomli, Selasa (16/6/2020), politikus PSI ini mengkritik Anies Baswedan.
"Bikin Peraturan Sendiri, Dilanggar Sendiri, Terus Kapan Bayar Denda?" cuit Guntur Romli.
Ia juga mengunggah gambar tangkapan layar berita dari dua situs. Berita pertama menerangkan denda Rp 250 ribu bagi warga yang tidak pakai masker sebagaimana disebutkan oleh Anies.
Sementara berita yang lain menjelaskan alasan Anies tidak memakai masker saat bersepeda.
Tag
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Bertemu 3 Bocah Kosong, Anies Baswedan Nurut Diajari Salam Aneh Catheez hingga Dipanggil Abah
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh