Suara.com - Publik media sosial tengah dihebohkan oleh video seorang wanita yang dihakimi massa karena diduga mencuri.
Berdasarkan video yang diunggah oleh sebuah akun Twitter @kondekturbus_, video itu memperlihatkan puluhan warga tengah mengerumuni seorang perempuan yang diduga kedapatan mencuri.
Wanita itu didudukkan di bawah tiang di depan sebuah pasar. Ia menangis menyadari dirinya jadi tontonan warga.
Sementara warga yang kebanyakan adalah laki-laki bergantian melontarkan kata-kata dengan nada keras kepada wanita itu.
Tak lama, salah seorang warga kemudian menarik kerudung hitam yang dikenakan wanita itu. Si wanita berteriak mencoba menahan tarikan kerudungnya.
Melihat wanita itu memberontak, warga lain kemudian memegangi tangan si wanita, sementara yang lainnya menjambak rambutnya.
Seseorang yang kali pertama menarik kerudung wanita itu mendekatkan sebilah pisau.
Ia menggunakan pisau itu untuk memotong rambut si wanita yang berteriak semakin keras.
Warga di sekitar kejadian itu hanya bisa melihat sekumpulan lelaki menghakimi si wanita yang menangis tersedu-sedu, beberapa warga juga tampak ikut merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Kepergok Congkel Kotak Amal, Pria di Binjai Tewas Dihakimi Massa
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui pasti di mana peristiwa ini terjadi. Namun, sebuah akun Facebook yang pertama kali mengunggah video ini menuliskan bahwa peristiwa itu terjadi di Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh pada hari Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, warganet yang menyimak video ini membanjiri kolom komentar. Tak sedikit diantara warganet yang geram dan meminta agar wanita dalam video itu diberi keadilan.
"Sumpah ini bar-bar banget!" kata seorang warganet.
"Ada nasihat, di mana wanita direndahkan, di sana akan terjadi kehancuran. Saya percaya sekali kalimat itu. Ini benar-benar biad*b, saya membayangkan Ibu dan saudari saya," tulis warganet lainnya.
"Apakah tak punya hati nurani? Apa salahnya serahkan pada berwajib. "Kalau kamu tidak mau dihakimi janganlah menghakimi"," imbuh warganet lain.
"Semoga ada keadilan hukum bagi si ibu," tulis si pengunggah video.
Berita Terkait
-
Terima Saran Netizen, Dokter Tirta Pilih 'Istirahat' dari Media Sosial
-
Diduga Mencuri, Warga Temukan Barang Bukti di Jok Motor Milik Wanita Ini
-
Kucing Penyelamat Meninggal, RIP Bob Jadi Trending di Twitter
-
Bikin Iri, Tim Cheerleader Ini Gunakan Kemampuannya Untuk Hal Tak Terduga
-
Uraikan Biaya Bersalin Rp88 Juta, Netizen: Pakai Sarung Tangan Supreme
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar