Suara.com - Publik media sosial tengah dihebohkan oleh video seorang wanita yang dihakimi massa karena diduga mencuri.
Berdasarkan video yang diunggah oleh sebuah akun Twitter @kondekturbus_, video itu memperlihatkan puluhan warga tengah mengerumuni seorang perempuan yang diduga kedapatan mencuri.
Wanita itu didudukkan di bawah tiang di depan sebuah pasar. Ia menangis menyadari dirinya jadi tontonan warga.
Sementara warga yang kebanyakan adalah laki-laki bergantian melontarkan kata-kata dengan nada keras kepada wanita itu.
Tak lama, salah seorang warga kemudian menarik kerudung hitam yang dikenakan wanita itu. Si wanita berteriak mencoba menahan tarikan kerudungnya.
Melihat wanita itu memberontak, warga lain kemudian memegangi tangan si wanita, sementara yang lainnya menjambak rambutnya.
Seseorang yang kali pertama menarik kerudung wanita itu mendekatkan sebilah pisau.
Ia menggunakan pisau itu untuk memotong rambut si wanita yang berteriak semakin keras.
Warga di sekitar kejadian itu hanya bisa melihat sekumpulan lelaki menghakimi si wanita yang menangis tersedu-sedu, beberapa warga juga tampak ikut merekam kejadian tersebut.
Baca Juga: Kepergok Congkel Kotak Amal, Pria di Binjai Tewas Dihakimi Massa
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui pasti di mana peristiwa ini terjadi. Namun, sebuah akun Facebook yang pertama kali mengunggah video ini menuliskan bahwa peristiwa itu terjadi di Ulee Glee, Pidie Jaya, Aceh pada hari Rabu (17/6/2020).
Sementara itu, warganet yang menyimak video ini membanjiri kolom komentar. Tak sedikit diantara warganet yang geram dan meminta agar wanita dalam video itu diberi keadilan.
"Sumpah ini bar-bar banget!" kata seorang warganet.
"Ada nasihat, di mana wanita direndahkan, di sana akan terjadi kehancuran. Saya percaya sekali kalimat itu. Ini benar-benar biad*b, saya membayangkan Ibu dan saudari saya," tulis warganet lainnya.
"Apakah tak punya hati nurani? Apa salahnya serahkan pada berwajib. "Kalau kamu tidak mau dihakimi janganlah menghakimi"," imbuh warganet lain.
"Semoga ada keadilan hukum bagi si ibu," tulis si pengunggah video.
Berita Terkait
-
Terima Saran Netizen, Dokter Tirta Pilih 'Istirahat' dari Media Sosial
-
Diduga Mencuri, Warga Temukan Barang Bukti di Jok Motor Milik Wanita Ini
-
Kucing Penyelamat Meninggal, RIP Bob Jadi Trending di Twitter
-
Bikin Iri, Tim Cheerleader Ini Gunakan Kemampuannya Untuk Hal Tak Terduga
-
Uraikan Biaya Bersalin Rp88 Juta, Netizen: Pakai Sarung Tangan Supreme
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional