News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2020 | 13:33 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Unggahan Ismail dinilai menyinggung institusi kepolisian.

Setelah diperiksa terkait motifnya membagikan guyonan itu di media sosial, Ismail diizinkan pulang. Pria itupun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan jajaran kepolisian setempat.

Load More