Suara.com - Laporcovid19.org menilai pemerintah tidak transparan mengenai data daerah yang terdampak wabah dan beresiko. Penentuan zona aman atau daerah bebas Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas, belum tentu aman dari penyebaran Virus Corona.
"Sebab indikator yang digunakan untuk menentukan zona hijau hanya berdasarkan tidak adanya kasus positif. Padahal, tiadanya kasus bisa karena kurangnya tes," kata Iqbal Elyazar, Epidemiolog yang juga Kolaborator LaporCovid-19 dalam konfrensi pers pada Kamis (18/6/2020).
Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020 merilis data zonasi daerah kabupaten/kota berisiko. Pada zona hijau di peta Gugus Tugas tercatat ada 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak, mulai dari Provinsi Aceh, Sulawesi, Maluku hingga Papua.
Kemudian kategori kedua zona kuning ada 137 kabupaten/kota dengan risiko rendah. Jadi tampilan peta itu menggambarkan dua zonasi kabupaten/kota risiko rendah dan tidak terdampak.
"Namun kita tidak tahu di peta ini kabupaten/kota mana saja yang masuk resiko tinggi dan resiko sedang," ujarnya.
Dia menuturkan, dari data 14 indikator untuk menentukan zonasi risiko, indikator pemeriksaan spesimen bobotnya paling rendah dibandingkan dengan indikator yang lain.
Indikator pemeriksaan spesimen bobotnya cuma 4 persen, sedangkan yang lain itu bisa mencapai 7 hingga 10 persen. Hal itu menjadi tanda tanya, lantaran aspek pemeriksaan spesimen mendapatkan bobot yang rendah dalam menilai situasi risiko.
Daerah yang masuk kategori risiko tidak terdampak cukup mengkhawatirkan, karena hanya mengandalkan pada satu indikator, yakni ada atau tidaknya kasus positif. Apabila satu kabupaten/kota tidak ditemukan kasus positif, maka langsung diklasifikasikan oleh pemerintah sebagai zona tidak terdampak.
"Ini berbahaya, karena zona resiko itu selalu dinamis dan akan selalu berubah. Jadi kenaikan kasus akan berubah dari sedang ke tinggi, apabila kegiatan pengendaliannya baik, maka zona risikonya bisa saja berubah dari sedang ke rendah. Begitu juga dengan zona tidak terdampak, dia bisa saja naik ke zona di atasnya," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Buka 9 Sektor Ekonomi di Zona Hijau Covid-19
Dia menambahkan, zona risiko dinamis dan bisa berubah tergantung kelengkapan data. Kalau datanya ada maka bisa dinilai. Jika data suatu daerah tidak ada, berarti tidak dinilai dan tidak masuk dalam zona risiko.
Sampai saat ini, Gugus Tugas belum menyampaikan penilaian atas zonasi risiko tersebut. Sehingga publik tidak tahu kabupaten/kota mana saja yang termasuk zona berisiko tinggi.
"Maka kita meminta Kemenkes dan Gugus Tugas untuk membuka kepada publik zonasi risiko ini," jelasnya.
Selain itu, lanjut Iqbal, kapasitas pemeriksaan juga sangat berpengaruh pada semuanya, terutama pada zona tidak terdampak. Oleh karena itu Laporcovid-19 meminta Gugus Tugas menyampaikan secara terbuka kepada publik setiap update zonasi risiko kabupaten/kota.
"Semuanya harus tahu, agar publik tetap waspada. Jangan mengiming-imingi dengan data zona hijau," terangnya.
Sementara itu, Laporcovid-19 mendefenisikan kabupaten/kota dinyatakan terdampak apabila sudah ada kasus ODP/PDP/kasus positif. Laporcovid-19 dari relawan melaporkan jumlah zona yang sudah terdampak sudah mencapai 495, sedangkan Gugus Tugas mengklaim hanya mencatat 429 zona terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?