Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono menentang penyebutan zona merah penyebaran corona di berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta. Ia menganggap istilah ini hanya akan menyesatkan masyarakat.
Pandu mengatakan, seharusnya tidak ada pemberian nama zona merah. Jika satu provinsi masih memiliki kasus positif corona yang tinggi, maka seharusnya dianggap seluruh wilayahnya rawan.
"Jadi jangan melihat zona-zona lagi sekarang. anggap aja DKI semuanya merah. Karena yang paling penting tingkat kewaspadaan, bukan zona," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/6/2020).
Pandu menyebut pemberian istilah zona merah terkesan menandai suatu wilayah yang berbahaya. Padahal area itu hanya menjadi tempat tinggal pasien positif corona.
Sementara pasien yang beralamat di lokasi itu bisa saja tertular di tempat lain, bukan di rumahnya. Akhirnya orang lain menganggap zona hijau aman padahal bisa saja pasien tertular di wilayah yang dianggap aman itu.
"Istilah itu menjadi sesat menurut saya. Karena menimbulkan harapan bisa salah. Orang bisa berpikir 'oh daerah kita aman', padahal bukan karena aman," jelasnya.
Ia menyatakan pemerintah daerah termasuk DKI sudah diingatkan FKM UI untuk tidak menggunakan istilah zona merah. Namun Gugus Tugas Nasional sudah memberikan instruksi kepada daerah untuk memakainya dan tak bisa diganggu gugat.
"Itu kan keliru, menyesatkan. Jadi saya sangat protes keras dengan penilaian zona-zona yang dilakukan oleh BNPB," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setidaknya masih ada 66 RW yang masih tinggi tingkat penularan virus coronanya atau zona merah. Warga 66 RW itu lantas diminta agar terus berada di rumah.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sebutan Zona Merah Corona untuk Jakarta Tak Lagi Relevan
Anies mengatakan 66 RW ini tersebar di berbagai wilayah kota administrasi Jakarta. Wilayah itu disebutnya akan tetap dilakukan pengendalian ketat demi mencegah penyebaran corona.
66 RW itu rinciannya ada 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 15 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Selatan, dan dua pulau di Kepulauan Seribu.
"Jadi pada wilayah yang masih memiliki insiden rate yabg tinggi kita masih tetap perlu tinggal di rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski ia sudah melonggarkan kegiatan di Jakarta, namun hal ini tak berlaku bagi 66 RW itu. Kegiatan sosial dan ekonomi masih harus ditutup sementara waktu sampai kondusif.
"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!