Suara.com - Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono menentang penyebutan zona merah penyebaran corona di berbagai daerah, khususnya DKI Jakarta. Ia menganggap istilah ini hanya akan menyesatkan masyarakat.
Pandu mengatakan, seharusnya tidak ada pemberian nama zona merah. Jika satu provinsi masih memiliki kasus positif corona yang tinggi, maka seharusnya dianggap seluruh wilayahnya rawan.
"Jadi jangan melihat zona-zona lagi sekarang. anggap aja DKI semuanya merah. Karena yang paling penting tingkat kewaspadaan, bukan zona," ujar Pandu saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/6/2020).
Pandu menyebut pemberian istilah zona merah terkesan menandai suatu wilayah yang berbahaya. Padahal area itu hanya menjadi tempat tinggal pasien positif corona.
Sementara pasien yang beralamat di lokasi itu bisa saja tertular di tempat lain, bukan di rumahnya. Akhirnya orang lain menganggap zona hijau aman padahal bisa saja pasien tertular di wilayah yang dianggap aman itu.
"Istilah itu menjadi sesat menurut saya. Karena menimbulkan harapan bisa salah. Orang bisa berpikir 'oh daerah kita aman', padahal bukan karena aman," jelasnya.
Ia menyatakan pemerintah daerah termasuk DKI sudah diingatkan FKM UI untuk tidak menggunakan istilah zona merah. Namun Gugus Tugas Nasional sudah memberikan instruksi kepada daerah untuk memakainya dan tak bisa diganggu gugat.
"Itu kan keliru, menyesatkan. Jadi saya sangat protes keras dengan penilaian zona-zona yang dilakukan oleh BNPB," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setidaknya masih ada 66 RW yang masih tinggi tingkat penularan virus coronanya atau zona merah. Warga 66 RW itu lantas diminta agar terus berada di rumah.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sebutan Zona Merah Corona untuk Jakarta Tak Lagi Relevan
Anies mengatakan 66 RW ini tersebar di berbagai wilayah kota administrasi Jakarta. Wilayah itu disebutnya akan tetap dilakukan pengendalian ketat demi mencegah penyebaran corona.
66 RW itu rinciannya ada 15 RW di Jakarta Barat, 15 RW di Jakarta Utara, 15 RW di Jakarta Timur, 15 RW di Jakarta Pusat, 3 RW di Jakarta Selatan, dan dua pulau di Kepulauan Seribu.
"Jadi pada wilayah yang masih memiliki insiden rate yabg tinggi kita masih tetap perlu tinggal di rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Meski ia sudah melonggarkan kegiatan di Jakarta, namun hal ini tak berlaku bagi 66 RW itu. Kegiatan sosial dan ekonomi masih harus ditutup sementara waktu sampai kondusif.
"Segala kegiataan sosial ekonomi masih harus tutup tetap dilakukan kerja dari rumah keluar masuk wilayah harus ada pengaturan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO