Suara.com - Polda Metro Jaya meminta agar masyarakat tertib saat bersepeda dengan menggunakan jalur yang sudah disediakan. Jika tidak, maka pesepeda bisa dikenakan tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ini berlaku jika pesepeda melintas di jalan yang sudah disediakan jalur sepedanya. Contohnya seperti kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Sambodo mengatakan disebutnya tertuang dalam pasal 299 Undang-undang nomor 22 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
"Dendanya itu Rp 100.000 rupiah atau ancaman kurungan 15 hari," ujar Sambodo di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).
Jalur sepeda sendiri saat ini sudah dibangun Pemprov DKI sepanjang 63 kilometer. Hanya sepanjang jalan ini saja aturan tersebut diberlakukan.
"Kalau di jalan itu ada jalur sepeda kemudian tidak dipakai itu kita ada ancaman hukumannya," jelasnya.
Nantinya pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan ini karena penggunaan sepeda tengah marak di tengah pandemi corona Covid-19. Setelah itu jika masih melanggar maka pesepeda akan ditilang.
"Setelah kita sosialisasi dan sampaikan ini masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kita kenakan tilang," pungkasnya.
Baca Juga: The Real Sultan, Nikita Mirzani Beli Sepeda Rp 175 Juta
Berita Terkait
-
Pesepeda Keluar Jalur, Siap-siap Kena Denda Rp100 Ribu atau Penjara 15 Hari
-
Pemprov DKI Buat Jalur Sepeda Sementara Sudirman-Thamrin di Badan Jalan
-
Buronan FBI Medlin Doyan Sewa PSK Anak di Jakarta, Pemasoknya Diburu Polisi
-
Tingkat Kerawanan Lebih Tinggi, 250 Polisi Dikerahkan ke Tanah Abang
-
Fakta Baru Aksi Paedofil Buronan FBI: Inapkan Gadis Belia Selama 3 Hari
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Warga Iran Terancam Kelaparan Usai AS Blokade Pelabuhan Teheran, Bahkan Ada Dampak Buruk Lanjutan
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz