Suara.com - Seorang pria diserang dan disekap oleh pemilik kamar indekos karena tidak bisa membayar uang sewa selama pandemi virus corona, di kawasan Clifton Reserve, Surry Hills, Australia, Rabu (17/6/2020).
Kejadian bermula saat penyewa berusia 24 tahun itu pergi ke properti sewaannya dan berjumpa induk semangnya. Tak disangka, mereka diserang oleh pemilik yang dibantu satu orang pria.
Setelah penyewa membayar tagihan, pemilik baru melepaskan korban dan temannya dari salah satu kamar indekos. Kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Polisi Surry Hills.
Menyadur 9news, Jumat (19/6/2020), polisi menuduh pemilik indekos dan pria suruhannya mengancam dan menyerang penyewa, serta menyekapnya sampai bisa membayar lunas.
"Tunggakan sewa adalah produk dari krisis COVID dan kami tahu penyewa telah bernegosiasi untuk membayar kembali uang itu," kata Inspektur Tim Beattie.
Dia pelaku yang berusia 56 dan 57 tahun kini telah dituntut. Induk semang yang berusia 56 tahun itu ditangkap pada Rabu malam dan didakwa dengan menahan seseorang demi keuntungan.
Sementara pria 57 tahun bernama Anthony Mowad, ditangkap saat seusai menyerahkan diri ke kantor polisi Surry Hills pada Kamis (18/6/2020) sore. Dia juga didakwa menahan orang demi keuntungan.
Berita Terkait
-
Sejoli Temukan Daging Aneh di Kaleng Kornet Sapi, Potongan Jari Manusia?
-
Duh, Australia Berencana Larang Turis Asing Melancong Hingga Tahun Depan
-
Pakar Epidemiologi: PSBB Transisi Bikin Wabah Corona Makin Lama Selesai
-
Hilang 2 Hari, Remaja Idap Autisme Non-Verbal Ini Ditemukan di Semak Gunung
-
Memilih Lockdown, Scott Morrison Berhasil Tangani Covid-19 di Australia
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi