Suara.com - Seorang pria diserang dan disekap oleh pemilik kamar indekos karena tidak bisa membayar uang sewa selama pandemi virus corona, di kawasan Clifton Reserve, Surry Hills, Australia, Rabu (17/6/2020).
Kejadian bermula saat penyewa berusia 24 tahun itu pergi ke properti sewaannya dan berjumpa induk semangnya. Tak disangka, mereka diserang oleh pemilik yang dibantu satu orang pria.
Setelah penyewa membayar tagihan, pemilik baru melepaskan korban dan temannya dari salah satu kamar indekos. Kedua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Polisi Surry Hills.
Menyadur 9news, Jumat (19/6/2020), polisi menuduh pemilik indekos dan pria suruhannya mengancam dan menyerang penyewa, serta menyekapnya sampai bisa membayar lunas.
"Tunggakan sewa adalah produk dari krisis COVID dan kami tahu penyewa telah bernegosiasi untuk membayar kembali uang itu," kata Inspektur Tim Beattie.
Dia pelaku yang berusia 56 dan 57 tahun kini telah dituntut. Induk semang yang berusia 56 tahun itu ditangkap pada Rabu malam dan didakwa dengan menahan seseorang demi keuntungan.
Sementara pria 57 tahun bernama Anthony Mowad, ditangkap saat seusai menyerahkan diri ke kantor polisi Surry Hills pada Kamis (18/6/2020) sore. Dia juga didakwa menahan orang demi keuntungan.
Berita Terkait
-
Sejoli Temukan Daging Aneh di Kaleng Kornet Sapi, Potongan Jari Manusia?
-
Duh, Australia Berencana Larang Turis Asing Melancong Hingga Tahun Depan
-
Pakar Epidemiologi: PSBB Transisi Bikin Wabah Corona Makin Lama Selesai
-
Hilang 2 Hari, Remaja Idap Autisme Non-Verbal Ini Ditemukan di Semak Gunung
-
Memilih Lockdown, Scott Morrison Berhasil Tangani Covid-19 di Australia
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar