Suara.com - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, pandemi corona Covid-19 di Jakarta akan semakin lama selesainya. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi yang sudah berlangsung sejak 5 Juni dianggap sebagai penyebabnya.
Syahrizal menjelaskan, sampai saat ini penambahan pasien positif corona terus berjalan. Bahkan jumlahnya masih terbilang tinggi yakni di atas 100 orang per hari.
"Situasi masih fluktuatif ya. Kadang naik kadang turun. Berarti transmisi di masyarakat masih terus berjalan," ujar Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Pada dasarnya, kata Syahrizal, penanganan wabah corona yang paling tepat adalah melakukan lock down wilayah. Pada tahapan ini, berarti masyarakat benar-benar dibatasi pergerakannya dan antara orang sehat dan sakit harus dipisahkan.
Namun Indonesia, termasuk Jakarta memilih menerapkan PSBB yang mengizinkan 11 sektor tetap beroperasi. Terlebih lagi di masa transisi yang jauh lebih longgar.
"Sekarang ini (PSBB transisi) sudah standarnya minimal banget. Pergerakan dilonggarin, kemudian kita semata-mata bertumpu pada protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, cuci tangan," jelasnya.
Dengan kasus masih terus meningkat dan pergerakan masyarakat yang tak terlalu dibatasi lagi, maka menurutnya wabah corona tak akan berakhir dalam waktu dekat. Penerapan protokol kesehatan disebutnya memang bisa mengurangi angka penularan, tapi tak bisa mengakhirinya.
"Yang pasti adalah bisa gak terlalu tinggi naiknya (angka positif). Tapi wabah selesainya agak lama," katanya.
Menurutnya, tindakan pemerintah yang melonggarkan PSBB bisa dimaklumi melihat situasi keterpurukan ekonomi yang sudah tak lagi bisa ditangani. Namun, tindakan pelonggaran ini harus dibarengi dengan solusi lain seperti peningkatan kapasitas tes corona.
Baca Juga: Kembali Beroperasi saat PSBB Transisi, Begini Suasana Mal Grand Indonesia
"Jadi ingin melonggarkan kegiatan sosial dan ekonomi. Ya monggo saja, hanya kita harus siap-siap wabahnya berhentinya lama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
New Normal, Waspada 4 Tempat yang Berisiko Tinggi Tularkan Covid-19
-
Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang
-
Terus Bertambah, Pasien Sembuh Covid-19 di Turki Capai 152 Ribu Orang
-
Waspada Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Jadi Gejala Infeksi Virus Corona
-
Update Covid-19 Global 16 Juni: Singapura Tertinggi di Asia Tenggara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!