Suara.com - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, pandemi corona Covid-19 di Jakarta akan semakin lama selesainya. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi yang sudah berlangsung sejak 5 Juni dianggap sebagai penyebabnya.
Syahrizal menjelaskan, sampai saat ini penambahan pasien positif corona terus berjalan. Bahkan jumlahnya masih terbilang tinggi yakni di atas 100 orang per hari.
"Situasi masih fluktuatif ya. Kadang naik kadang turun. Berarti transmisi di masyarakat masih terus berjalan," ujar Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Pada dasarnya, kata Syahrizal, penanganan wabah corona yang paling tepat adalah melakukan lock down wilayah. Pada tahapan ini, berarti masyarakat benar-benar dibatasi pergerakannya dan antara orang sehat dan sakit harus dipisahkan.
Namun Indonesia, termasuk Jakarta memilih menerapkan PSBB yang mengizinkan 11 sektor tetap beroperasi. Terlebih lagi di masa transisi yang jauh lebih longgar.
"Sekarang ini (PSBB transisi) sudah standarnya minimal banget. Pergerakan dilonggarin, kemudian kita semata-mata bertumpu pada protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun, cuci tangan," jelasnya.
Dengan kasus masih terus meningkat dan pergerakan masyarakat yang tak terlalu dibatasi lagi, maka menurutnya wabah corona tak akan berakhir dalam waktu dekat. Penerapan protokol kesehatan disebutnya memang bisa mengurangi angka penularan, tapi tak bisa mengakhirinya.
"Yang pasti adalah bisa gak terlalu tinggi naiknya (angka positif). Tapi wabah selesainya agak lama," katanya.
Menurutnya, tindakan pemerintah yang melonggarkan PSBB bisa dimaklumi melihat situasi keterpurukan ekonomi yang sudah tak lagi bisa ditangani. Namun, tindakan pelonggaran ini harus dibarengi dengan solusi lain seperti peningkatan kapasitas tes corona.
Baca Juga: Kembali Beroperasi saat PSBB Transisi, Begini Suasana Mal Grand Indonesia
"Jadi ingin melonggarkan kegiatan sosial dan ekonomi. Ya monggo saja, hanya kita harus siap-siap wabahnya berhentinya lama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
New Normal, Waspada 4 Tempat yang Berisiko Tinggi Tularkan Covid-19
-
Pemerintah Sebut Pekerja Masih Berkerumun Saat Jam Istirahat Makan Siang
-
Terus Bertambah, Pasien Sembuh Covid-19 di Turki Capai 152 Ribu Orang
-
Waspada Bibir Kering dan Pecah-pecah, Bisa Jadi Gejala Infeksi Virus Corona
-
Update Covid-19 Global 16 Juni: Singapura Tertinggi di Asia Tenggara
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI