Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dihentikan. Apalagi sebelum disahkan menjadi inisiatif DPR RI, RUU tersebut mendapatkan penolakan dari banyak fraksi.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bahwa sudah sepatutnya DPR RI berhenti membahas RUU HIP. Poin utama yang menjadi pertimbangan ialah lantaran pemerintah yang enggan memberikan surat presiden (surpres) sebagai lampu hijau.
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata Saleh kepada Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Saleh mengungkapkan, jika sejak awal sebenarnya banyak fraksi telah memberikan catatan untuk RUU HIP. Terutama soal tidak adanya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.
"Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," ujarnya.
Wakil Ketua MKD tersebut menilai tidak tepat apabila perumusan RUU HIP tidak memiliki masalah. Pasalnya, di dalam rapat badan musyawarah yang juga diikutinya, banyak kritikan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi.
"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," ungkapnya.
"Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
Berita Terkait
-
PKS Ingin RUU Haluan Ideologi Pancasila di-Drop, PDIP Menolak
-
Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
-
RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
-
Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313