Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dihentikan. Apalagi sebelum disahkan menjadi inisiatif DPR RI, RUU tersebut mendapatkan penolakan dari banyak fraksi.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bahwa sudah sepatutnya DPR RI berhenti membahas RUU HIP. Poin utama yang menjadi pertimbangan ialah lantaran pemerintah yang enggan memberikan surat presiden (surpres) sebagai lampu hijau.
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata Saleh kepada Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Saleh mengungkapkan, jika sejak awal sebenarnya banyak fraksi telah memberikan catatan untuk RUU HIP. Terutama soal tidak adanya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.
"Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," ujarnya.
Wakil Ketua MKD tersebut menilai tidak tepat apabila perumusan RUU HIP tidak memiliki masalah. Pasalnya, di dalam rapat badan musyawarah yang juga diikutinya, banyak kritikan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi.
"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," ungkapnya.
"Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
Berita Terkait
-
PKS Ingin RUU Haluan Ideologi Pancasila di-Drop, PDIP Menolak
-
Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
-
RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
-
Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!