Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dihentikan. Apalagi sebelum disahkan menjadi inisiatif DPR RI, RUU tersebut mendapatkan penolakan dari banyak fraksi.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, bahwa sudah sepatutnya DPR RI berhenti membahas RUU HIP. Poin utama yang menjadi pertimbangan ialah lantaran pemerintah yang enggan memberikan surat presiden (surpres) sebagai lampu hijau.
"Fraksi PAN meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan. Pimpinan DPR diminta untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada," kata Saleh kepada Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Saleh mengungkapkan, jika sejak awal sebenarnya banyak fraksi telah memberikan catatan untuk RUU HIP. Terutama soal tidak adanya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran.
"Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," ujarnya.
Wakil Ketua MKD tersebut menilai tidak tepat apabila perumusan RUU HIP tidak memiliki masalah. Pasalnya, di dalam rapat badan musyawarah yang juga diikutinya, banyak kritikan yang disampaikan oleh sejumlah fraksi.
"Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyataannya," ungkapnya.
"Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
Berita Terkait
-
PKS Ingin RUU Haluan Ideologi Pancasila di-Drop, PDIP Menolak
-
Syaiful Arif: Tuduhan RUU HIP Sekuler dan Ateistis Tidaklah Tepat
-
RUU HIP Dinilai Ngetes Umat, Politikus PKS: Reaksi Ustaz Abdul Somad Wajar
-
Pembahasan RUU HIP Ditunda, Ngabalin: Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
-
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram