Suara.com - Jumlah pasien baru terinfeksi Virus corona covid-19 di Indonesia masih meningkat. Pada Jumat (19/6/2020) per pukul 12.00 WIB ada penambahan kasus postif sebanyak 1.041 orang.
Ribuan orang ini menambah kasus positif virus corona secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 43.803 orang.
"Dari kasus yang kita periksa ini kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasinya menjadi 43.803 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 20.717 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 601.239 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM), dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 34 orang meninggal sehingga total menjadi 2.373 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 551 orang yang sembuh. Kekinian total menjadi 17.349 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 36.464 ODP, dan PDP menjadi 13.211 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 435 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Baca Juga: Menteri Nadiem Beri Keringanan UKT Mahasiswa yang Terdampak Covid-19
Data kemarin, ada 42.762 kasus positif, 23.625 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 16.798 orang, dan kasus meninggal 2.339 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 meter persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.
Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Update Corona RI 19 Juni, 43.803 Orang Terinfeksi COVID-19
-
Orang Berotot Lebih Kebal dari Risiko Infeksi Virus Corona, Benarkah?
-
Taman Satwa Taru Jurug Solo Sudah Buka, Tapi Anak-anak Dilarang Datang
-
Virus Corona Covid-19 Bisa Memicu Mysophobia, Kenali Tanda-tandanya!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 19 Juni 2020
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari