Suara.com - Jumlah pasien baru terinfeksi Virus corona covid-19 di Indonesia masih meningkat. Pada Jumat (19/6/2020) per pukul 12.00 WIB ada penambahan kasus postif sebanyak 1.041 orang.
Ribuan orang ini menambah kasus positif virus corona secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 43.803 orang.
"Dari kasus yang kita periksa ini kita dapatkan konfirmasi positif sebanyak 1.041 orang, sehingga akumulasinya menjadi 43.803 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 20.717 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 601.239 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM), dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 34 orang meninggal sehingga total menjadi 2.373 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 551 orang yang sembuh. Kekinian total menjadi 17.349 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 36.464 ODP, dan PDP menjadi 13.211 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 435 kabupaten/kota, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Baca Juga: Menteri Nadiem Beri Keringanan UKT Mahasiswa yang Terdampak Covid-19
Data kemarin, ada 42.762 kasus positif, 23.625 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 16.798 orang, dan kasus meninggal 2.339 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 meter persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.
Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Update Corona RI 19 Juni, 43.803 Orang Terinfeksi COVID-19
-
Orang Berotot Lebih Kebal dari Risiko Infeksi Virus Corona, Benarkah?
-
Taman Satwa Taru Jurug Solo Sudah Buka, Tapi Anak-anak Dilarang Datang
-
Virus Corona Covid-19 Bisa Memicu Mysophobia, Kenali Tanda-tandanya!
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Jumat, 19 Juni 2020
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi