Suara.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk melaporkan jaksa yang menangani persidangan kasus penyiraman air keras ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
Selain Novel, Dini menyebut masyarkat lain juga bisa kinerja JPU atas kasus Novel.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut," ujar Dini saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dini kemudian menyinggung pihak Novel yang kerap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dalam kasus penyiraman air keras Novel.
"Jadi jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," kata dia.
Selain itu, Dini mengaku tidak menyangka ada pihak yang menganggap pemerintahan Jokowi otoroter. Kemudian satu sisi meminta Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel di ranah yudikatif.
"Sementara dia satu sisi ada narasi yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter, di sisi lain ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya," ucap Dini.
Politisi PSI itu menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum satu tahun kepada terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dini menuturkan tuntutan JPU merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi termasuk Presiden.
Baca Juga: Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
"Tidak bisa Presiden intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini.
Meski tuntutan JPU ke terdakwa penyiraman tengah menjadi sorotan, Dini menilai kekinian sudah menjadi tugas majelis hakim dalam memutus perkara kasus Novel seadil-adilnya dengan memperhatikan argumen-argumen serta bukti-bukti selama proses persidangan.
"Pada tahap ini, adalah menjadi tugas dari Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan seadil adilnya, secara professional dengan memperhatikan argumen JPU serta bukti-bukti yang disampaikan selama proses persidangan," tutur Dini.
Novel Kecewa
Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sangat kecewa atas tuntutan ringan satu tahun yang dijatuhkan pada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Rasa kecewa itupun sangat tergambar jelas ketika Novel diundang untuk berbicara di talkshow Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) semalam.
Berita Terkait
-
Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
-
Survei ASI: 68,3 Persen Publik Masih Puas Lihat Kinerja Jokowi
-
Satgas Khusus Polri Temukan 8 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera