Suara.com - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta penyidik senior KPK Novel Baswedan untuk melaporkan jaksa yang menangani persidangan kasus penyiraman air keras ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
Selain Novel, Dini menyebut masyarkat lain juga bisa kinerja JPU atas kasus Novel.
"Kalau ada yang tidak puas dengan kinerja dan perilaku jaksa, kan sudah ada Komisi Kejaksaan RI. Masyarakat bisa lapor ke komisi tersebut," ujar Dini saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2020).
Dini kemudian menyinggung pihak Novel yang kerap meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dalam kasus penyiraman air keras Novel.
"Jadi jangan semua hal diminta Presiden turun tangan langsung, harus diperhatikan juga mekanisme, prosedur, serta pembagian tugas dan wewenang yang sudah ada," kata dia.
Selain itu, Dini mengaku tidak menyangka ada pihak yang menganggap pemerintahan Jokowi otoroter. Kemudian satu sisi meminta Jokowi untuk mengintervensi kasus Novel di ranah yudikatif.
"Sementara dia satu sisi ada narasi yang menuduh pemerintahan Presiden Jokowi otoriter, di sisi lain ada narasi yang menuntut Presiden untuk intervensi ranah yudikatif. Ini kan ironis jadinya," ucap Dini.
Politisi PSI itu menegaskan bahwa Jokowi tidak bisa mengintervensi terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum satu tahun kepada terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan.
Dini menuturkan tuntutan JPU merupakan ranah yudikatif yang tidak bisa diintervensi termasuk Presiden.
Baca Juga: Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
"Tidak bisa Presiden intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini.
Meski tuntutan JPU ke terdakwa penyiraman tengah menjadi sorotan, Dini menilai kekinian sudah menjadi tugas majelis hakim dalam memutus perkara kasus Novel seadil-adilnya dengan memperhatikan argumen-argumen serta bukti-bukti selama proses persidangan.
"Pada tahap ini, adalah menjadi tugas dari Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan seadil adilnya, secara professional dengan memperhatikan argumen JPU serta bukti-bukti yang disampaikan selama proses persidangan," tutur Dini.
Novel Kecewa
Sebelumnya penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku sangat kecewa atas tuntutan ringan satu tahun yang dijatuhkan pada dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Rasa kecewa itupun sangat tergambar jelas ketika Novel diundang untuk berbicara di talkshow Mata Najwa, Rabu (17/6/2020) semalam.
Berita Terkait
-
Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel
-
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
-
Survei ASI: 68,3 Persen Publik Masih Puas Lihat Kinerja Jokowi
-
Satgas Khusus Polri Temukan 8 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19
-
Soroti Mobil Lexus Jaksa Fedrik, Pukat UGM: Harga Rp5 Juta Itu Tak Wajar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas
-
Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan
-
Siswa SD Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Rocky Gerung: Ada yang Salah Kebijakan Pemerintah
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!