Suara.com - Taman Margasatwa Ragunan dibuka kembali untuk pengunjung, Sabtu (20/6/2020) mulai pukul 08.00 WIB. Namun pihak Ragunan membatasi jumlah pengunjung 1000 orang per hari.
Tercatat hingga pukul 06.17 WIB sudah 451 orang yang mendaftar untuk mengunjungi Taman Margasatwa terbesar di Jakarta tersebut.
Pembukaan fase pertama Ragunan di masa New Normal atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dilakukan dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Unit Operasional Taman Margasatwa Ragunan, Widodo mengatakan, untuk bisa berkunjung ke Ragunan, pengunjung diwajibkan melakukan pendaftaran online daring terlebih dahulu melalui link yang tertera di instagram resmi @Ragunanzoo atau klik link bit.ly/PesantiketTMR.
"Mulai tanggal 20 Juni, Ragunan kembali dibuka tetapi dibatasi untuk 1.000 orang per hari, khusus hanya untuk warga ber KTP DKI Jakarta, warga di luar DKI belum kita buka," kata Widodo.
Ragunan juga membatasi pengunjung dari kalangan anak-anak usia di bawah 9 tahun, ibu hamil dan lansia berusia di atas 60 tahun tidak dibolehkan masuk.
Selama berwisata di Ragunan pada pembukaan fase pertama, pengunjung wajib mengikuti sejumlah aturan di antaranya protokol kesehatan.
Pengujung harus menggunakan dan membawa masker serta hand sanitizer sendiri, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius, serta tidak sedang batuk dan flu.
"Selama berkunjung, pengunjung tidak boleh bergerombol lebih dari lima orang pada satu titik, diimbau untuk menjaga jarak fisik, tetap menggunakan masker selama di dalam Ragunan," kata Widodo.
Baca Juga: Jelang Dibuka, Ragunan Disemprotkan Disinfektan
Selama masa New Normal, jam operasional Kebun Binatang Ragunan dibatasi dari pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di jalan Harsono RM dan pintu barat di jalan Kavling Polri Cilandak KKO.
Catatan Taman Margasatwa Ragunan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5.000.000 orang per tahun.
Namun sejak adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara Taman Margasatwa Ragunan sejak 14 Maret 2020, sebelum dibuka kembali mulai Sabtu ini. [Antara]
Berita Terkait
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
Wacana Ragunan Buka Malam Hari, PKS Bilang Begini
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana