Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menilai positif ekonomi nasional yang mulai bergerak kembali jelang diberlakukannya new normal di masa pandemi Covid-19.
Geliat ekonomi ini diharapkan dapat mendorong penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Hal tersebut disampaikan Menaker, saat meninjau penerapan protokol kesehatan di era new normal di PT Homeware International Indonesia (HII) di Sleman, DIY, Sabtu (20/6/2020).
"Alhamdulillah, order di perusahaan-perusahaan sudah mulai datang, dan tentu saja ini menggembirakan, akan menyerap tenaga kerja, dan akan menambah perputaran ekonomi masyarakat," katanya.
Ida mengingatkan, saat dunia usaha memulai kembali aktivitas produksinya, protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik oleh perusahaan. Begitupun dengan para pekerja, protokol kesehatan harus ditaati demi menekan laju penyebaran Covid-19.
"Sekali lagi saya ingin memastikan perusahaan mulai produktif, namun semua aman dari Covid-19," imbaunya.
Pada hari yang sama, Menaker juga mengunjungi PT Sarihusada Generasi Mahardhika (SGM) di Yogyakarta. Kunjungan ini dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan dalam mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
Dari hasil kunjungannya, PT SGM dinilai telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pandemi Covid-19.
"Ini salah satu contoh perusahaan yang boleh tetap melakulan operasi selama pandemi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetap beroperasi, dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu sudah dilaksanakan," jelas Menaker.
Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD
Ia menambahkan, salah satu kunci keberhasilan penerapkan protokol dengan baik adalah dialog sosial. Dialog sosial ini tidak hanya membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa-masa sulit, namun juga membantu perusahaan untuk tumbuh di masa new normal.
"Yang jadi masalah kalau sebelumnya tidak punya dialog sosial yang baik, maka pada saat pandemi biasanya mereka tidak dapat membangun dialog sosial yang baik dengan pekerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya
-
Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan
-
Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota
-
Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD
-
Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar