Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menilai positif ekonomi nasional yang mulai bergerak kembali jelang diberlakukannya new normal di masa pandemi Covid-19.
Geliat ekonomi ini diharapkan dapat mendorong penciptaan kesempatan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Hal tersebut disampaikan Menaker, saat meninjau penerapan protokol kesehatan di era new normal di PT Homeware International Indonesia (HII) di Sleman, DIY, Sabtu (20/6/2020).
"Alhamdulillah, order di perusahaan-perusahaan sudah mulai datang, dan tentu saja ini menggembirakan, akan menyerap tenaga kerja, dan akan menambah perputaran ekonomi masyarakat," katanya.
Ida mengingatkan, saat dunia usaha memulai kembali aktivitas produksinya, protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik oleh perusahaan. Begitupun dengan para pekerja, protokol kesehatan harus ditaati demi menekan laju penyebaran Covid-19.
"Sekali lagi saya ingin memastikan perusahaan mulai produktif, namun semua aman dari Covid-19," imbaunya.
Pada hari yang sama, Menaker juga mengunjungi PT Sarihusada Generasi Mahardhika (SGM) di Yogyakarta. Kunjungan ini dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan dalam mewujudkan dunia industri yang produktif dan aman dari Covid-19.
Dari hasil kunjungannya, PT SGM dinilai telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik selama pandemi Covid-19.
"Ini salah satu contoh perusahaan yang boleh tetap melakulan operasi selama pandemi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetap beroperasi, dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu sudah dilaksanakan," jelas Menaker.
Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD
Ia menambahkan, salah satu kunci keberhasilan penerapkan protokol dengan baik adalah dialog sosial. Dialog sosial ini tidak hanya membantu perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa-masa sulit, namun juga membantu perusahaan untuk tumbuh di masa new normal.
"Yang jadi masalah kalau sebelumnya tidak punya dialog sosial yang baik, maka pada saat pandemi biasanya mereka tidak dapat membangun dialog sosial yang baik dengan pekerja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cegah Covid-19, Warga Cakung Diminta Proteksi Diri dan Lingkungannya
-
Ida Fauziyah : Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Mutlak Dilakukan
-
Antusiasme Masyarakat Positif, Usulan Pendirian BLK Komunitas Lebihi Kuota
-
Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD
-
Marak Perlakuan Tak Pantas, Pemerintah Benahi Perlindungan bagi ABK
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE
-
Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam