Suara.com - Maraknya perlakuan tak sepantasnya bagi para anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan dalam hal pelindungan. Pemerintah berkomitmen membenahi persoalan tata kelola penempatan dan pelindungan ABK Indonesia.
“Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pada Peluncuran Policy Brief tentang Perbaikan Tata Kelola Perlindungan ABK Indonesia di kapal ikan asing melalui video conference, Kamis, (18/6/2020).
Ida mengungkapkan, persoalan selama ini terjadi mulai dari proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, proses rekrutmen dan pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi, proses pelatihan calon awak kapal, dan proses pengawasannya.
“Tahapan-tahapan tersebut mutlak kita lakukan evaluasi dan dibenahi, agar dampak masalah yang ditimbulkan saat mereka bekerja di atas kapal dapat diminimalisir secaran signifikan,” katanya.
Ida menambahkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara jelas menyatakan bahwa awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing merupakan bagian dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelindungan PMI mencakup pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.
“PMI juga dilindungi dari segi hukum, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
UU Pelindungan PMI yang baru tersebut telah merumuskan dan melindungi hak dan kewajiban PMI beserta keluarganya. Namun ia mengakui, dalam kenyataannya, masih terjadi kekerasan dan perbudakan modern di laut dan masih banyak hak-hak PMI berikut keluarganya yang dilanggar.
Menaker berpandangan, dalam rangka mewujudkan tata kelola penempatan awak kapal migran yang lebih baik, pendayagunaan potensi laut nasional beserta isi yang terkandung di dalamnya mutlak dilakukan untuk kepentingan bersama, sehingga laut Indonesia dapat dimanfaatkan oleh rakyatnya sendiri.
“Ke depan, para nelayan atau pun awak kapal perikanan kita tidak lagi hanya bekerja di kapal asing tapi juga kapal Indonesia yang baik,” jelasnya. (*)
Baca Juga: Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD
Berita Terkait
-
Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen
-
Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19
-
Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker
-
Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka
-
Kemenlu: Masih Ada 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis