Suara.com - Maraknya perlakuan tak sepantasnya bagi para anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan dalam hal pelindungan. Pemerintah berkomitmen membenahi persoalan tata kelola penempatan dan pelindungan ABK Indonesia.
“Pemerintah telah dan terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah pembenahan pelindungan bagi awak kapal perikanan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan pada Peluncuran Policy Brief tentang Perbaikan Tata Kelola Perlindungan ABK Indonesia di kapal ikan asing melalui video conference, Kamis, (18/6/2020).
Ida mengungkapkan, persoalan selama ini terjadi mulai dari proses pemberian izin bagi perusahaan yang akan menempatkan awak kapal, proses rekrutmen dan pendataan, proses pelatihan dan sertifikasi, proses pelatihan calon awak kapal, dan proses pengawasannya.
“Tahapan-tahapan tersebut mutlak kita lakukan evaluasi dan dibenahi, agar dampak masalah yang ditimbulkan saat mereka bekerja di atas kapal dapat diminimalisir secaran signifikan,” katanya.
Ida menambahkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) secara jelas menyatakan bahwa awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing merupakan bagian dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pelindungan PMI mencakup pelindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja.
“PMI juga dilindungi dari segi hukum, sosial, dan ekonomi,” ujarnya.
UU Pelindungan PMI yang baru tersebut telah merumuskan dan melindungi hak dan kewajiban PMI beserta keluarganya. Namun ia mengakui, dalam kenyataannya, masih terjadi kekerasan dan perbudakan modern di laut dan masih banyak hak-hak PMI berikut keluarganya yang dilanggar.
Menaker berpandangan, dalam rangka mewujudkan tata kelola penempatan awak kapal migran yang lebih baik, pendayagunaan potensi laut nasional beserta isi yang terkandung di dalamnya mutlak dilakukan untuk kepentingan bersama, sehingga laut Indonesia dapat dimanfaatkan oleh rakyatnya sendiri.
“Ke depan, para nelayan atau pun awak kapal perikanan kita tidak lagi hanya bekerja di kapal asing tapi juga kapal Indonesia yang baik,” jelasnya. (*)
Baca Juga: Dukung Masyarakat dan Tenaga Medis di Kaltim, Kemnaker Sumbang APD
Berita Terkait
-
Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen
-
Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19
-
Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker
-
Cek Penerapan Protokol Kesehatan, Ida Fauziyah Kunjungi Mal Kota Kasablanka
-
Kemenlu: Masih Ada 799 WNI Jemaah Tabligh di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan