Suara.com - Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal warga sebagai kolor ijo saat beraksi.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Kata Abdul, pelaku curat yang dikenal warga sebagai kolor ijo saat beraksi tersebut atas nama Edi Tri Yanto (42) merupakan warga Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.
"Pelaku kami tangkap atas laporan polisi nomor: LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019, saat sedang berada di Kota Batam, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB," ungkapnya.
Menurut dia, curat yang dilakukan pelaku tersebut sehingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
"Kronologis penangkapan pelaku ini setelah kami melakukan penyelidikan, sehingga diketahui pelaku berada di rumah orang tuanya di wilayah Nan Sabaris, Padang Pariaman. Kemudian Tim Gagak Hitam melakukan penggerebekan di rumah tersebut, namun pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta," ungkapnya.
Kemudian terpantau, setelah satu bulan di Jakarta, pelaku kabur ke Kota Batam, dan selanjutnya Tim Gagak Hitam melakukan pengejaran ke Kota Batam tersebut.
"Hasil penyelidikan hunting di Kota Batam, diketahui pelaku sedang bekerja di sebuah kedai nasi yang bertempat di Komplek Aku Tahu Sungai Panas di kota itu, dan tim bergerak mengamankan pelaku selanjutnya dibawa sementara ke Polsek Sagulung, di Kota Batam," jelasnya.
Dikatakan Abdul, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, bahwa ia melakukan perbuatan pencurian itu sudah sebanyak empat kali. Tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di wilayah Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Baca Juga: Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati
"Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku satu unit Handphone," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati
-
Cerita Pelarian Pelaku Pencabulan Anak di Sumbar Dihentikan Tim Gagak Hitam
-
Geger! Warga Cibitung Temukan Motor Tergeletak di Sungai, Ternyata...
-
Hendak Salat Subuh, 2 Wisatawan Cianjur Baru Sadar Motornya Digondol Maling
-
Pencuri Merugi, Sepeda Motor Ditinggal karena Ketakutan Dikejar Pasutri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah