Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melemparkan kritik bagi pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang kembali digelar di DKI Jakarta pada Minggu (21/6/2020) kemarin.
Menurutnya, masyarakat Jakarta cenderung belum siap untuk melakukan aktivitasnya di kawasan CFD dalam masa transisi New Normal.
Tito mengatakan bahwa ia sempat berdiskusi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo terkait pelaksanaan kegiatan CFD itu. Meskipun dalam masa transisi New Normal, masyarakat yang hadir di kawasan CFD dinilainya belum siap.
"Kita melihat ada masyarakat yang belum siap, ada penumpukan, tidak pakai masker," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).
Karena itu menurutnya penting bagi pemerintah daerah mensosialisasikan kehidupan New Normal. Pasalnya, masyarakat harus memahami apabila kehidupan New Normal itu bukan berarti kembali ke kehidupan sebelum adanya Covid-19.
Justru masyarakat harus disadari bahwa kehidupan New Normal itu juga harus disertai dengan kegiatan protokol kesehatan yang mungkin akan membutuhkan waktu cukup lama sampai Covid-19 benar-benar hilang.
"Adaptasi terhadap Covid-19 ini adalah keniscayaan, karena tidak akan selesai dengan waktu singkat," kata Tito.
Untuk diketahui, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jakarta kembali dibuka, Minggu (21/6/2020) setelah tiga bulan ditiadakan karena merebaknya virus corona Covid-19. Sejumlah protokol dan ketentuan diberlakukan.
Salah satu aturan yang harus ditaati pengunjung CFD adalah dilarang membawa anak kecil berusia di bawah 9 tahun. Namun, dari pantauan Suara.com, masih banyak orang tua yang tampak melanggar aturan ini. Beberapa anak kecil masih diajak berkeliling di kawasan CFD Sudirman-Thamrin.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Menang Lomba Inovasi New Normal, Tidak Ada DKI Jakarta
Sejumlah anak kecil itu tampak diajak berjogging, bersepeda menggunakan sepeda roda tiga, hingga sekadar berfoto atau sambil digendong.
Para aparat yang berjaga juga terus mengimbau masyarakat agar anak di bawah usia 9 tahun tidak diajak ke lingkungan CFD. Melalui pengeras suara, orang tua diminta pulang jika membawa anak kecil.
Berita Terkait
-
Sejumlah Daerah Menang Lomba Inovasi New Normal, Tidak Ada DKI Jakarta
-
New Normal di Lapas, Napi Diminta Ganti Masker 4 Jam Sekali
-
Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Pentingnya Inovasi New Normal
-
New Normal Sektor Pariwisata dan Bagaimana Protokol Keamaan dan Kesehatan
-
Siap Syuting Lagi, Angga Yunanda Jalani Tes PCR
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri