Suara.com - Anggota Komisi III Habiburokhman meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAS mengevaluasi soal prosedur pemotongan rambut menjadi gundul bagi narapidana atau napi di lapas.
Hal itu diminta Habiburokhman berkaitan dengan rambut gondrong milik Habib Bahar bin Smith yang dipotong gundul ketika ia kembali dimasukan ke lapas usai sebelumnya bebas melalui program asimilasi.
"Kemudian juga soal pemotongan rambut. Kalau dikatakan pemotongan rambut itu pola standar SOP, kami minta dievaluasi pak. Karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan Kemenkumhan, Senin (22/6/2020).
"Bung Karno masuk ke Sukamiskin dalam tulisannya dikatakan saya dihinakan dengan digunduli. Saya juga ingat pak, zaman orde baru kalau ada kriminal ditangkap, digunduli," sambungnya.
Selain karena historis, Habiburokhman menganggap penggundulan terhadap narapidana tidak memiliki keterkaitan dengan proses identifikasi. Untuk itu, ia meminta prosedur tersebut dievaluasi.
"Saya pikir itu tidak ada relevansinya demgan identifikasi karena banyak cara lain. Cara-cara seperti itu kalau sudah menjadi pola saya minta tolong untuk dievalusi," kata Habiburokhman.
Untuk diketahui, terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.
Di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Iya (potong rambut). Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: New Normal di Lapas, Napi Diminta Ganti Masker 4 Jam Sekali
Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.
"Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," kata Aziz
Berita Terkait
-
Nazaruddin Bebas dengan Remisi 4 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kemenkumham
-
Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020
-
UAS Samakan Habib Bahar seperti Proklamator dan Panglima Perang
-
Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara
-
4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Pensiunan JICT di Bekasi Ditangkap!
-
Bukan Nuklir, Senjata Paling Mematikan Perang AS-Iran Ini Bisa Bikin Dunia Hancur
-
Gerak Cepat Jenderal Maruli, TNI AD Bangun 40 Jembatan di Aceh, Ini Lokasi Lengkapnya
-
Trump Klaim Perang AS-Israel vs Iran Segera Usai, Sebut Militer Iran Nyaris Lumpuh
-
Gebrakan Sahroni Usai Aktif Lagi di DPR, Tak Akan Terima Gaji dan Akan Didonasikan ke...
-
Pentagon Umumkan Korban Tewas di Perang Iran, Menhan: Akan Banyak Warga AS Pulang dengan Peti Mati
-
Apa Itu Rudal Tomahawk? Senjata Jarak Jauh yang Tewaskan Ratusan Anak di iran
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Alert! Perang AS-Israel vs Iran Dorong Harga BBM, Listrik, dan KPR di Sini Meroket