Suara.com - Anggota Komisi III Habiburokhman meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAS mengevaluasi soal prosedur pemotongan rambut menjadi gundul bagi narapidana atau napi di lapas.
Hal itu diminta Habiburokhman berkaitan dengan rambut gondrong milik Habib Bahar bin Smith yang dipotong gundul ketika ia kembali dimasukan ke lapas usai sebelumnya bebas melalui program asimilasi.
"Kemudian juga soal pemotongan rambut. Kalau dikatakan pemotongan rambut itu pola standar SOP, kami minta dievaluasi pak. Karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan Kemenkumhan, Senin (22/6/2020).
"Bung Karno masuk ke Sukamiskin dalam tulisannya dikatakan saya dihinakan dengan digunduli. Saya juga ingat pak, zaman orde baru kalau ada kriminal ditangkap, digunduli," sambungnya.
Selain karena historis, Habiburokhman menganggap penggundulan terhadap narapidana tidak memiliki keterkaitan dengan proses identifikasi. Untuk itu, ia meminta prosedur tersebut dievaluasi.
"Saya pikir itu tidak ada relevansinya demgan identifikasi karena banyak cara lain. Cara-cara seperti itu kalau sudah menjadi pola saya minta tolong untuk dievalusi," kata Habiburokhman.
Untuk diketahui, terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.
Di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.
"Iya (potong rambut). Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: New Normal di Lapas, Napi Diminta Ganti Masker 4 Jam Sekali
Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.
"Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," kata Aziz
Berita Terkait
-
Nazaruddin Bebas dengan Remisi 4 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kemenkumham
-
Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020
-
UAS Samakan Habib Bahar seperti Proklamator dan Panglima Perang
-
Pengacara Siapkan 'Amunisi' Ini untuk Keluarkan Bahar Smith dari Penjara
-
4 Aturan yang Dilanggar Deddy Corbuzier saat Wawancarai Siti Fadilah Supari
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!