Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memaparkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Mulai dari memakai masker hingga sarung tangan sekali pakai.
Adapun aturan yang dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tersebut sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Arief menegaskan, petugas TPS diwajibkan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Sementara untuk pemilih diharuskan memakai masker dan sarung tangan sekali pakai saat masuk ke bilik suara untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan. Aturan serupa juga diwajibkan untuk saksi maupun pengawas.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan faceshield. Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai," kata Arief saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).
Selain itu, lanjut Arief, penjarakan fisik minimal satu meter menjadi aturan lain yang harus dipatuhi dalam proses pemungutan suara. Tidak lupa pengecekan fisik dan dilarangnya kontak fisik juga ikut dimuat dalam rancangan PKPU.
Nantinya, guna menghindari kontak fisik langsung maupun tidak langsung, petugas maupun pemilih diminta membawa leralatan tulis masing-masing. Sehingga tidak terjadi tukar menukar peralatan milik pribadi.
"Tidak berjabat tangan atau kontak fisik, menyediakan sanitasi yang memadai pada tempat pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi tempat cuci tangan dan disinfektan," tandas Arief.
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar
-
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
-
Pemilih di Pilkada 2020 Bakal Dapat Sarung Tangan untuk Cegah Corona
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya