Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memaparkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Mulai dari memakai masker hingga sarung tangan sekali pakai.
Adapun aturan yang dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tersebut sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Arief menegaskan, petugas TPS diwajibkan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Sementara untuk pemilih diharuskan memakai masker dan sarung tangan sekali pakai saat masuk ke bilik suara untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan. Aturan serupa juga diwajibkan untuk saksi maupun pengawas.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan faceshield. Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai," kata Arief saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).
Selain itu, lanjut Arief, penjarakan fisik minimal satu meter menjadi aturan lain yang harus dipatuhi dalam proses pemungutan suara. Tidak lupa pengecekan fisik dan dilarangnya kontak fisik juga ikut dimuat dalam rancangan PKPU.
Nantinya, guna menghindari kontak fisik langsung maupun tidak langsung, petugas maupun pemilih diminta membawa leralatan tulis masing-masing. Sehingga tidak terjadi tukar menukar peralatan milik pribadi.
"Tidak berjabat tangan atau kontak fisik, menyediakan sanitasi yang memadai pada tempat pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi tempat cuci tangan dan disinfektan," tandas Arief.
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar
-
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
-
Pemilih di Pilkada 2020 Bakal Dapat Sarung Tangan untuk Cegah Corona
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut