Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memaparkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Mulai dari memakai masker hingga sarung tangan sekali pakai.
Adapun aturan yang dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tersebut sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Arief menegaskan, petugas TPS diwajibkan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Sementara untuk pemilih diharuskan memakai masker dan sarung tangan sekali pakai saat masuk ke bilik suara untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan. Aturan serupa juga diwajibkan untuk saksi maupun pengawas.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan faceshield. Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai," kata Arief saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).
Selain itu, lanjut Arief, penjarakan fisik minimal satu meter menjadi aturan lain yang harus dipatuhi dalam proses pemungutan suara. Tidak lupa pengecekan fisik dan dilarangnya kontak fisik juga ikut dimuat dalam rancangan PKPU.
Nantinya, guna menghindari kontak fisik langsung maupun tidak langsung, petugas maupun pemilih diminta membawa leralatan tulis masing-masing. Sehingga tidak terjadi tukar menukar peralatan milik pribadi.
"Tidak berjabat tangan atau kontak fisik, menyediakan sanitasi yang memadai pada tempat pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi tempat cuci tangan dan disinfektan," tandas Arief.
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar
-
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
-
Pemilih di Pilkada 2020 Bakal Dapat Sarung Tangan untuk Cegah Corona
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi