Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memaparkan sejumlah aturan yang harus ditaati dalam pelaksanaan pemungutan suara saat Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Mulai dari memakai masker hingga sarung tangan sekali pakai.
Adapun aturan yang dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tersebut sudah disesuaikan dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Arief menegaskan, petugas TPS diwajibkan menggunakan alat pelindung diri lengkap. Sementara untuk pemilih diharuskan memakai masker dan sarung tangan sekali pakai saat masuk ke bilik suara untuk mencoblos calon kepala daerah pilihan. Aturan serupa juga diwajibkan untuk saksi maupun pengawas.
"Tahapan pemungutan dan penghitungan suara anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS menggunakan APD berupa masker, sarung tangan sekali pakai dan faceshield. Pemilih yang hadir di TPS menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai," kata Arief saat rapat dengan Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).
Selain itu, lanjut Arief, penjarakan fisik minimal satu meter menjadi aturan lain yang harus dipatuhi dalam proses pemungutan suara. Tidak lupa pengecekan fisik dan dilarangnya kontak fisik juga ikut dimuat dalam rancangan PKPU.
Nantinya, guna menghindari kontak fisik langsung maupun tidak langsung, petugas maupun pemilih diminta membawa leralatan tulis masing-masing. Sehingga tidak terjadi tukar menukar peralatan milik pribadi.
"Tidak berjabat tangan atau kontak fisik, menyediakan sanitasi yang memadai pada tempat pelaksanaan kegiatan, memfasilitasi tempat cuci tangan dan disinfektan," tandas Arief.
Berita Terkait
-
Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
-
DPR dan KPU Segera Bahas PKPU dengan Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020
-
Tinjau Kesiapan Pilkada di Atambua, Mendagri: Tak Boleh Ada Kampanye Akbar
-
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
-
Pemilih di Pilkada 2020 Bakal Dapat Sarung Tangan untuk Cegah Corona
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari