Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin telah dua kali absen alias tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Fedrik tak lagi terlihat batang hidungnya usai membacakan tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Tuntutan tersebut pun menuai banyak kritikan dari publik khususnya warganet lantaran dinilai terlalu ringan dan tidak adil. Sejumlah warganet bahkan sempat menelusuri rekam jejak para jaksa, salah satunya Fedrik yang diketahui ternyata hidup dalam bergelimang harta.
Seusai menuai kritik dan jadi sorotan publik terkait kehidupan pribadinya, Fedrik pun tak lagi terlihat di persidangan. Pertama dalam persidangan pada Senin (15/6) pekan lalu dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Kedua pada hari ini Senin (22/6/2020) dengan agenda pembacaan jawaban atau replik JPU atas pledoi kedua terdakwa.
Terkait hal itu, Jaksa Satria Irawan enggan berkomentar banyak.
Sambil berjalan berusaha menghindar pertanyaan awak media, Satria Irawan mengklaim bahwa Fedrik tidak hadir dalam dua persidangan terkahir karena sedang melaksanakan tugas lain.
"Enggak-nggak, dia (Jaksa Fedrik) lagi melaksanakan tugas lain. Udah ya udah," kata Satria Irawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).
Satria Irawan pun enggan berbicara saat awak media hendak memastikan apakah Fedrik akan hadir dalam sidang pekan depan dengan agenda jawaban atau duplik kuasa hukum terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis atas replik JPU.
Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.
Baca Juga: Sidang Kasus Air Keras, JPU Tolak Pleidoi 2 Polisi Peneror Novel Baswedan
Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.
"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.
"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.
Aelain menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel, Fedrik ternyata juga diketahui memiliki rekam jejak yang kontroversial.
Salah satunya pada tahun 2016. Ketika itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.
Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya