Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) yang memvonis pemerintah bersalah atas pemblokiran internet di Papua.
Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, tindakan-tindakan yang ada dalam keputusan PTUN sudah dihentikan pemerintah.
"Karena memang tindakan-tindakan yang dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum dalam keputusan PTUN tersebut memang sudah dihentikan oleh Pemerintah," ujar Dini saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (22/6/2020).
Sehingga, kata Dini, tidak ada lagi substansi yang diperdebatkan dengan mengajukan banding terkait putusan PTUN.
"Jadi tidak ada lagi substansi yang harus diperdebatkan," ucap dia.
Lebih lanjut, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan saat ini pemerintah fokus menangani Covid-19.
"Konsentrasi pemerintah pada saat ini lebih baik diarahkan kepada hal-hal yang lebih penting terutama terkait situasi pandemi Covid-19," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan banding kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat dengan surat pemberitahuan pernyataan banding Nomor: 230/G/TF/2019/PTUN-JKT tanggal 16 Juni 2020
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 230/G/TF/2019/PTUN-Jakarta pada 3 Juni 2020 itu menyatakan Presiden dan Menkominfo melanggar hukum.
Baca Juga: Tim Pembela Kebebasan Pers Sayangkan Jokowi Banding Putusan Blokir Internet
Dalam putusan sebelumnya, majelis hakim menyatakan tindakan tergugat I (Kementerian Kominfo) dan Tergugat II (Presiden RI) yang memperlambat dan memutus akses internet di Papua, Papua Barat pada Agustus dan September 2019 adalah Perbuatan Melanggar Hukum. Hakim juga menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin