Suara.com - Pemerintah Pusat telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar di pesantren kembali dibuka dengam berbagai ketentuan. Namun untuk DKI Jakarta, pesantren sampai saat ini dipastikan masih ditutup.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta Saiful Mujab mengatakan pembukaan pesantren harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 DKI. Sementara ia belum menerima instruksi apapun soal ini.
"Untuk di DKI Jakarta belum. Kita tetap mengikuti protokol kesehatan dari gugus tugas DKI, mengikuti wilayah masing-masing. Masuk ya masuk, tidak ya tidak," ujar Saiful di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, pesantren di DKI Jakarta juga ada yang memiliki sistem seperti sekolah non asrama atau seperti madrasah. Untuk jenis pesantren ini, kata Saiful, masih menerapkan sistem belajar daring atau online karena pesantren belum dibuka.
"Nah itu menggunakan protokol kesehatan, mengikuti pola seperti madrasah, daring, mereka jarak jauh, dari rumah," jelasnya.
Untuk pesantren asrama, ia mengakui masih ada sejumlah tempat yang masih ditinggali santri-santrinya. Sebab, mereka dilarang pulang ke daerah karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu untuk kasus seperti ini, proses kegiatan belajar masih berlangsung seperti biasa. Namun demikian, seluruh protokol kesehatan, pemeriksaan kesehatan pada guru, karyawan dan santri juga harus sudah dilakukan terlebih dahulu.
"Tapi dengan pengawasan intensif terkait kesehatan, bila ada satu yang terinfeksi (Covid-19) maka dia akan diungsikan," pungkasnya.
Sebelumnya, pesantren menjadi salah satu sarana pendidikan yang hendak dibuka secara bertahap di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap menjadi poin paling utama jikalau kegiatan belajar mengajar kembali dilangsungkan di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan pembukaan pesantren menjadi kewenangan dari pemilik pondok pesantren serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain menjadi pihak yang paling paham akan kondisi pondok pesantren, diharapkan juga ada yang bisa mengatur terkait protokol kesehatannya.
"Oleh karena itu, kapan Pondok Pesantren akan dibuka lagi dan kapan para santri mulai boleh masuk menjadi kewenangan Gugus Tugas Daerah dan Pengasuh Pondok Pesantren, merekalah yang tahu kondisi riil dimasing-masing daerah," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!