Suara.com - Pemerintah Pusat telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar di pesantren kembali dibuka dengam berbagai ketentuan. Namun untuk DKI Jakarta, pesantren sampai saat ini dipastikan masih ditutup.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta Saiful Mujab mengatakan pembukaan pesantren harus mendapatkan persetujuan dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 DKI. Sementara ia belum menerima instruksi apapun soal ini.
"Untuk di DKI Jakarta belum. Kita tetap mengikuti protokol kesehatan dari gugus tugas DKI, mengikuti wilayah masing-masing. Masuk ya masuk, tidak ya tidak," ujar Saiful di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Ia menjelaskan, pesantren di DKI Jakarta juga ada yang memiliki sistem seperti sekolah non asrama atau seperti madrasah. Untuk jenis pesantren ini, kata Saiful, masih menerapkan sistem belajar daring atau online karena pesantren belum dibuka.
"Nah itu menggunakan protokol kesehatan, mengikuti pola seperti madrasah, daring, mereka jarak jauh, dari rumah," jelasnya.
Untuk pesantren asrama, ia mengakui masih ada sejumlah tempat yang masih ditinggali santri-santrinya. Sebab, mereka dilarang pulang ke daerah karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karena itu untuk kasus seperti ini, proses kegiatan belajar masih berlangsung seperti biasa. Namun demikian, seluruh protokol kesehatan, pemeriksaan kesehatan pada guru, karyawan dan santri juga harus sudah dilakukan terlebih dahulu.
"Tapi dengan pengawasan intensif terkait kesehatan, bila ada satu yang terinfeksi (Covid-19) maka dia akan diungsikan," pungkasnya.
Sebelumnya, pesantren menjadi salah satu sarana pendidikan yang hendak dibuka secara bertahap di tengah tatanan hidup baru atau New Normal. Akan tetapi, protokol kesehatan tetap menjadi poin paling utama jikalau kegiatan belajar mengajar kembali dilangsungkan di lingkungan pesantren.
Baca Juga: Selenggarakan Pilkada di Tengah Covid, DPR Minta KPU Jamin Kesehatan Rakyat
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menjelaskan pembukaan pesantren menjadi kewenangan dari pemilik pondok pesantren serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain menjadi pihak yang paling paham akan kondisi pondok pesantren, diharapkan juga ada yang bisa mengatur terkait protokol kesehatannya.
"Oleh karena itu, kapan Pondok Pesantren akan dibuka lagi dan kapan para santri mulai boleh masuk menjadi kewenangan Gugus Tugas Daerah dan Pengasuh Pondok Pesantren, merekalah yang tahu kondisi riil dimasing-masing daerah," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!