Suara.com - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/6/2020) malam. Tin diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016 yang telah menjerat suaminya.
Pantauan suara.com, Tin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggenakan jilbab ping dan masker putih. Tin pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media.
Ia, lebih memilih menunduk dan terus berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.
Dari sejumlah pertanyaan awak media, Tin juga sempat ditanyakan terkait dugaan hubungannya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi. Namun, Tin tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.
Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Dari pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin dibawah kekuasaan Kardi.
Untuk diketahui, Tin baru memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada agenda sebelumnya Tin beralasan sakit.
Untuk diketahui keterangan Tin diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan salah satu pemberi suap kepada Nurhadi.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara
-
Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya