Suara.com - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/6/2020) malam. Tin diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016 yang telah menjerat suaminya.
Pantauan suara.com, Tin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggenakan jilbab ping dan masker putih. Tin pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media.
Ia, lebih memilih menunduk dan terus berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.
Dari sejumlah pertanyaan awak media, Tin juga sempat ditanyakan terkait dugaan hubungannya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi. Namun, Tin tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.
Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Dari pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin dibawah kekuasaan Kardi.
Untuk diketahui, Tin baru memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada agenda sebelumnya Tin beralasan sakit.
Untuk diketahui keterangan Tin diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan salah satu pemberi suap kepada Nurhadi.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan