Suara.com - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/6/2020) malam. Tin diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016 yang telah menjerat suaminya.
Pantauan suara.com, Tin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggenakan jilbab ping dan masker putih. Tin pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media.
Ia, lebih memilih menunduk dan terus berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.
Dari sejumlah pertanyaan awak media, Tin juga sempat ditanyakan terkait dugaan hubungannya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi. Namun, Tin tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.
Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Dari pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin dibawah kekuasaan Kardi.
Untuk diketahui, Tin baru memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada agenda sebelumnya Tin beralasan sakit.
Untuk diketahui keterangan Tin diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan salah satu pemberi suap kepada Nurhadi.
Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan