Suara.com - Tin Zuraida, istri dari Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/6/2020) hari ini.
Tin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan salah satu tersangka yang berperan sebagai pemberi suap kepada Nurhadi dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung tahun 2011-2016.
Pemeriksaan Tin hari ini, merupakan penjadwalan ulang. Di mana sebelumnya ia tidak hadir saat dipanggil KPK dengan alasan sakit.
"Iya (Tin Zuraida) panggilan penjadwalan ulang," kata Plt Ali Fikri, Senin (22/6/2020).
Diketahui, sebelum ditangkap, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Tanpa Masker Depan Anak-anak, Boyamin MAKI: Ketua KPK Harusnya Patuh Hukum
-
Tak Pakai Masker, Ketua KPK Firli Dilaporkan ke Dewan Pengawas
-
Ketua KPK Diadukan Masyarakat Anti Korupsi Gara-gara Tak Pakai Masker
-
KPK Telisik Rumah Persembunyian Nurhadi di Simprug Selama Buron
-
Divonis 10 Tahun Bui, KPK Eksekusi Eks Pejabat Bengkalis ke Lapas Pekanbaru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO