Suara.com - China melayangkan protes ke pemerintah Jepang terkait penggantian nama pulau di daerah perbatasan yang menjeadai sengketa kedua negara tersebut.
Menyadur Channel News Asia pada Senin (22/6/2020), China mengatakan berhak untuk menanggapi keputusan Jepang untuk mengubah nama wilayah administrasi yang mencakup pulau-pulau terpencil yang diklaim oleh China dan Jepang dan telah lama menjadi sumber gesekan.
Perselisihan mengenai pulau-pulau di Laut China Timur yang tidak berpenghuni dapat menambah ketegangan antara kedua negara, yang disebabkan kritik Jepang terhadap rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong.
China mengatakan Jepang tidak seharusnya ikut campur dalam urusan internal Beijing.
Pulau-pulau yang disengketakan dikenal sebagai Pulau Senkaku di Jepang atau Pulau Diaoyu di China.
Kantor berita Jepang NHK melaporkan bahwa majelis Ishigaki City di Okinawa, Jepang, telah meloloskan RUU untuk mengubah nama wilayah administrasi yang mencakup pulau-pulau menjadi Tonoshiro Senkaku dari sebelumnya bernama Tonoshiro, mulai 1 Oktober.
"RUU itu adalah provokasi serius terhadap kedaulatan wilayah China, ilegal, tidak sah, dan tidak dapat mengubah fakta bahwa Kepulauan Diaoyu milik China", kata juru bicara kementerian luar negeri China, Zhao Lijian.
"Tekad China untuk melindungi kedaulatan teritorialnya tak tergoyahkan," tambahnya. China telah mengajukan protes ke Jepang dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut, kata Zhao.
NHK mengatakan nama pulau itu diubah untuk menghindari kesalahan administrasi karena lokasi lain di Kota Ishigaki juga bernama Tonoshiro. Itu terjadi pada saat kapal penjaga pantai China berulang kali menyusup ke perairan dekat kepulauan itu, kata NHK.
Baca Juga: Selamatkan Ekonomi, Jepang dan Vietnam Berencana Buka Perjalanan Bilateral
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan pekan lalu Jepang akan mengambil semua langkah untuk memastikan pengawasan daerah di sekitar pulau yang disengketakan.
Pemerintah Taiwan, yang juga mengklaim pulau-pulau kecil tersebut, mengatakan kementerian luar negerinya telah "sangat memprotes" atas keputusan Jepang mengenai perubahan nama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka