Suara.com - Sebanyak 5 pendaki asal Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dilaporkan hilang saat melakukan perjalanan turun usai mendaki Gunung Marapi, Selasa (23/6/2020). Mereka semuanya lelaki.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh wali nagari setempat, lima pemuda yang dilaporkan hilang yaitu Nuri(18), Ridho(19), Halim(19), Fauzi(19) dan Robi(19) memulai pendakian ke Gunung Marapi dari Pos Koto Baru pada Sabtu(20/6/2020).
"Kami terima laporan dari wali nagari pagi tadi. Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkoordinasi dengan satgas dan Basarnas untuk langsung melakukan pencarian," Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Muhammad Lutfi Ar saat dikonfirmasi dari Bukittinggi, Selasa siang.
Saat berada di puncak gunung pada Senin (22/6/2020) kelompok tersebut bertemu dengan kelompok pendaki lain yang juga warga Nagari Bukik Batabuah atas nama Rahmad.
Ketika akan melakukan perjalanan turun, dua kelompok itu memilih jalur berbeda, yaitu kelompok Rahmad melalui jalur Koto Baru dan kelompok Nuri dan teman-temannya memilih jalur Badorai.
"Jadi lima pemuda itu naik dan turun melewati jalur berbeda. Diinformasikan pula kelima orang ini dalam perjalanan turun tanpa perbekalan," katanya.
Pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu dari rombongan pendaki tersebut mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada Kelompok Pecinta Alam Palala Agam atas nama Zul untuk mengabarkan bahwa mereka hilang arah dan memberitahukan posisi saat itu di tengah rimba.
Namun tidak selang berapa lama akhirnya kehilangan kontak sehingga anggota Palala Agam, keluarga dan pemuda Bukik Batabuah mencoba menjemput ke lokasi yang diinformasikan terakhir kali.
"Namun setelah sampai di sana tidak ditemukan jejak sama sekali. Pagi tadi kami terima laporan dan sampai Selasa(23/6) pukul 11.05 WIB lima pemuda itu masih belum ditemukan dan pencarian masih berlanjut," demikian Muhammad Lutfi Ar. (Antara)
Baca Juga: Sengaja Ditanam Kolektor, Pendaki Temukan Harta Karun di Gunung Rocky
Berita Terkait
-
Alhamdulillah Pendaki yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan Selamat, Begini Kondisinya
-
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Lebih Tinggi
-
Gunung Marapi Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 350 Meter
-
Erupsi Gunung Marapi: Kolom Abu Tebal Mengarah Utara dan Timur Laut
-
Daftar Pendaki Hilang di Gunung Slamet: Kisah Tragedi 1985 dan 2001
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu