Suara.com - Jasad seorang perempuan di India dibiarkan tertahan di jalan selama 7 jam setelah diduga terinfeksi virus corona sehingga warga enggan memberikan akses masuk ke apartemen.
Menyadur Gulf News, Rajkumari Jain yang merupakan warga Kolakata, meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan pada Senin (22/5).
Sebelumnya, Jain diketahui menemani putranya, Wrik, yang dinyatakan positif virus corona di rumah sakit sejak Rabu (17/6).
Perempuan berusia 53 tahun ini kemudian pulang ke rumah pada Jumat (19/6) dan mulai mengalami gangguan pernapasan.
Makin parah, Jain kemudian dibawa ke panti jompo Ghusuri untuk menjalani perawatan. Namun nyawanya tak dapat terselamatkan.
Berdasarkan keterangan polisi, suami Jain, Rajkumar, membawa jenazah istrinya kembali ke apartemen dengan menggunakan ambulans.
Menduga Jain telah terinfeksi corona, warga kawasan Bireswar Chatterjee pun tidak memperbolehkan jasad Jain masuk ke apartemen. Penduduk setempat bahkan melakukan protes guna menolak jenazah tersebut.
Tak punya pilihan lain, Rajkumar pun membiarkan jasad istrinya berada di ambulans selama berjam-jam, sementara ia mengurus keperluan kremasi.
Warga setempat kemudian melapor ke polisi dan Perusahaan Kota Howrah (HMC) terkait insiden ini.
Baca Juga: Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR
Setelah adanya intervensi dari mantan anggota dewan lokal Prabir Chatterjee, jenazah Jain kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Negara Bagian Howrah pada pukul 14.30 sore.
Pihak kepolisian mengatakan belum bisa memastikan apakah Jain meninggal karena terinfeksi virus corona. Namun, jasad tersebut akan dikremasi di krematorium khusus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu