Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara Ruslan Buton optimis jika gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal dikabulkan oleh hakim.
Hal itu mereka sampaikan seusai persidangan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Ruslan oleh Bareskrim Polri dalam kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.
Tonin Tachta selaku kuasa hukum mengatakan jika kesimpulan praperadilan yang mereka ajukan ditolak, maka pihaknya akan kembali mengajukan praperadilan lanjutan. Diketahui, kesimpulan praperadilan itu bakal diputuskan oleh hakim pada Kamis (25/6/2020) mendatang.
"Kalau besok kalah, besok aku praperadilan lagi," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tonin kemudian menyayangkan mengapa Ruslan Buton tidak dihadirkan dalam persidangan. Dia curiga jika pihak termohon, dalam hal ini Polri takut kalau Ruslan bakal 'nyanyi' terkait kasus yang merundungnya.
"Kalian bisa lihat kenapa Ruslan Buton tidak dihadirkan? Apa masalahnya? Takut Ruslan Buton nyanyi? Memang dia penyanyi," sambungnya.
Tonin melanjutkan, apa yang dilakukan kliennya dalam kasus ini tidak membikin keonaran. Hal itu diketahui seusai para saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon tidak merasa keberatan dan dirugikan atas surat terbuka yang dibuat Ruslan Buton kepada Jokowi.
"Satu lagi katanya onar. Dimana onarnya? Tertib saja. Apapun keputusannya, Ruslan harus menang," pungkas Tonin.
Dalam persidangan sebelumnya tim kuasa hukum Polri berdalih bahwa proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan status tersangka terhadap Ruslan Buton terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah sesuai prosedur. Sehingga, mereka meminta agar majelis hakim menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ruslan Buton.
Baca Juga: Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
"Mohon berkenan majelis hakim menolak permohonan Pemohon (Ruslan Buton) sebagaimana terdaftar dalam register perkara Nomor: 62/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel atau setidaknya menyatakan permohonan Pemohon Praperadilan tidak dapat diterima," kata tim kuasa hukum Polri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/6) lalu.
Mereka mengemukakan bahwa penanganan perkara kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ruslan Buton berawal atas adanya Laporan Polisi Nomor: LP/271/V/2020/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2020 atas nama pelapor Aulia Fahmi, S.H. Atas laporan itu selanjutnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan
-
Polri Siapkan Dua Pertiga Kekuatan untuk Amankan Pilkada Serentak 2020
-
Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!
-
Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Pledoi
-
Menlu: ABK WNI di Kapal Asing Kerap Dapat Upah Rendah dan Tidak Penuh
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ali Khamenei Gugur, Anwar Abbas Sebut Donald Trump Bandit Terbesar Abad Ini
-
Hamas Berduka atas Gugurnya Ali Khamenei, Kutuk Agresi Militer AS-Israel ke Iran
-
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile
-
Anwar Abbas Dorong Rusia dan China Bersatu Bela Iran Hadapi Agresi AS-Israel
-
Menhub Minta Maskapai Rute Timur Tengah Tingkatkan Kewaspadaan Imbas Konflik AS-Israel dan Iran
-
Dubes Iran Sebut Agresi AS-Israel Sebagai Bagian Sejarah Panjang Intervensi Washington
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta