Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan sejumlah permasalahan yang kerap dialami oleh WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal asing. Rata-rata masalah yang ditemui, kata Retno, yakni persoalan gaji yang tidak utuh.
Hal itu ia ketahui usai mewawancarai langsung para ABK yang bekerja di sejumlah kapal asing yang sempat ia temui.
"Rata-rata yang mereka ceritakan kepada kami adalah satu mengenai masalah gaji, yang kedua masalah jam kerja, yang ketiga adalah masalah perlakuan di dalam kapal. Jadi dari pembicaraan saya dengan suadara-saudara kita tersebut kemudian ada kasus lagi misalnya kita melakukan pendalaman kita mendapatkan sebuah gambaran bahwa isunya yang mereka alami itu rata-rata sama," tutur Retno dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (22/6/2020).
Retno juga menyoroti pengakuan para ABK yang mengatakan mereka digaji sebesar 300 USD. Menurut Retno, gaji sebesar tersebut masih terbilang rendang dibanding risiko pekerjaan sebagai ABK yang kapalnya berlayar di laut internasional dalam jangka waktu lama.
Dengan gaji yang masih terbilamg kecil, penderitaan ABK ditambah dengan upah yang tidak diterima mereka secara penuh.
Untuk menyelidiki hal tersebut Retno berinisiatif melakukan kerja sama antara lembaga dengan menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan serta Bareskrim Polri.
Menariknya, Retno menemukan klaim berbeda ketika melakukan investigasi ke Tiongkok, pengara asal para perusahaan pemilik kapal asing yang memperkejaan WNI sebagai ABK. Kepada pihak Retno, para perusahaan mengaku mereka sudah membayar para pekerjanya secara penuh.
"Mengenai gaji kita juga crosscheck di Tiongkok juga dilakukan investigasi, misalnya mengenai gaji. Dari investigasi yang dilakukan di Tiongkok, perusahaan-perusahaan itu mengatakan bahwa dia sudah membayarkan gaji secara penuh sesuai dengan kontrak," kata Retno
Tetapi ABK kita mengatakan, saya tidak dibayar penuh sesuai dengan kontrak sehingga pertanyaannya ini gap-nya siapa yang melakukan. Oleh karena itu kerja sama untuk investigasi antara kita dengan Tiongkok itu sampai sekarang terus kita lakukan," sambungnya.
Baca Juga: Ikan Laut atau Air Tawar, Mana yang Lebih Risiko Membuat Anak Alergi?
Berita Terkait
-
Kapal Asal Filipina dan Malaysia Curi Ikan di Perairan Sangihe
-
Polisi Bekuk Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China yang Lompat ke Laut
-
Tolak Klaim 9 Dash Line China, Pemerintah Kembali Daftar Ulang ke PBB
-
Kembangkan Vaksin Covid-19, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah
-
Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar